PejuangKantoran.com - Rumah selebriti sekaligus anggota DPR RI, Uya Kuya, sempat jadi sasaran amarah massa pada Minggu (31/8/2025).
Sejumlah barang berharga dari rumah mewahnya dijarah, bahkan dinding rumahnya dicoret-coret oleh orang tak dikenal.
Peristiwa ini langsung membuat heboh publik, apalagi bersamaan dengan kabar soal laporan harta kekayaan Uya Kuya yang juga mencuat ke publik.
Harta kekayaan fantastis Uya Kuya
Menurut data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 28 September 2025, Uya Kuya tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp76,77 miliar.
Setelah dikurangi utang sekitar Rp1,17 miliar, kekayaan bersihnya masih menyentuh angka Rp75,59 miliar.
Jumlah itu jelas membuat banyak orang terpukau. Pasalnya, Uya Kuya selama ini dikenal sebagai artis televisi yang nyentrik dan belakangan juga terjun ke dunia politik.
Baca Juga: Stop Lakukan 3 Kebiasaan Ini! Bisa Menjerumuskan Kamu ke Utang Kartu Kredit
Kalau dirinci, harta Uya terdiri dari:
- 5 properti di Jakarta Timur dengan total nilai Rp21 miliar.
- 3 properti di Jakarta Selatan senilai Rp15,5 miliar.
- 8 mobil mewah dengan nilai hampir Rp4,31 miliar.
- Kas dan setara kas Rp15,28 miliar.
- Harta bergerak lainnya Rp2,86 miliar.