news

Nasib Pegawai ASN di Kementerian BUMN usai Jadi Badan Diungkap Menpan RB Rini Widyantini

Senin, 29 September 2025 | 08:00 WIB
MenPAN RB Rini Widyantini memperjelas status pegawai ASN di Kementerian BUMN jika lembaga tersebut diubah menjadi Badan Pengaturan BUMN. (Menpan.go.id)

“Tentunya di dalam undang-undang ini sendiri, dari Kementerian BUMN akan beralih ke sini dan tentu kita akan memastikan bahwa semua ASN di Kementerian BUMN itu juga nanti akan berpindah ke badan yang baru ini,” ujar Rini Widyantini saat memberikan keterangan kepada awak media pada Jumat (26/9/2025).

Meskipun begitu, status ASN tidak akan berubah karena BP BUMN karena masih di bawah lembaga pemerintah.

“Bisa tetap ASN karena dia (BP BUMN) kan badan pemerintah dia, jadi lembaga pemerintah,” tandasnya.

Sementara itu, Panitia Kerja (Panja) Revisi Undang-Undang BUMN juga menyetujui 11 poin lainnya, salah satunya mengenai perubahan nomenklatur BUMN dari Kementerian ke Badan Pengaturan (BP).

Halaman:

Tags

Terkini