news

AS Perketat Kebijakan Imigrasi, Sekarang Pemohon Visa Kerja akan Diperiksa Media Sosialnya

Senin, 22 Desember 2025 | 21:12 WIB
Ilustrasi: Pemerintah AS menetapkan kebijakan untuk meninjau media sosial pemohon visa dengan kategori tertentu. (Freepik)

PejuangKantoran.com - Bukan hanya rekruter yang mengamati media sosial pencari kerja. Pemerintah Amerika Serikat, yang sedang memperketat kebijakan imigrasi, kali ini memantau media sosial para pemohon visa.

Departemen Luar Negeri AS menerapkan kebijakan baru dengan meninjau aktivitas online untuk pemohon visa dengan kategori tertentu. Kebijakan ini tampaknya bakal “merepotkan” pekerja asing, pelajar internasional, dan perusahaan yang bergantung pada talenta global.

Kebijakan ini pertama kali diumumkan pada Juni, ketika Departemen Luar Negeri menyatakan bahwa sebagian pemohon visa akan melalui proses penyaringan tambahan berupa peninjauan aktivitas online.

Baca Juga: Jangan Samakan Hari Ibu dengan Mother's Day, Keduanya Punya Latar Belakang yang Berbeda!

Enam bulan kemudian, cakupannya diperluas ke lebih banyak jenis visa. Tapi dampaknya cukup terasa: proses pengajuan visa menjadi lebih rumit dan waktu persetujuan semakin lama.

Beberapa perusahaan teknologi besar seperti Google dan Apple mulai waspada dengan kebijakan tersebut. Tim legal mereka menyarankan karyawan yang membutuhkan stempel visa untuk masuk kembali ke AS agar tidak bepergian ke luar negeri.

Mereka beralasan, waktu pemrosesan visa di kedutaan sekarang jadi molor berbulan-bulan akibat pemeriksaan tambahan ini.

Kategori visa yang terdampak

Pemerintah AS mewajibkan pemohon visa H-1B dan tanggungannya untuk membuka akun media sosial mereka agar bisa ditinjau oleh petugas konsuler.

Sekadar info, visa H-1B banyak digunakan oleh perusahaan untuk mempekerjakan tenaga kerja asing di bidang keahlian khusus, terutama di sektor teknologi, sains, dan teknik.

Baca Juga: Suara Kecil dari Aceh: Anak-anak Korban Banjir Memohon Bantuan Prabowo

Selain itu, pelajar internasional dan peserta program pertukaran dengan visa F, M, dan J juga masuk dalam daftar yang harus menjalani pemeriksaan aktivitas online.

Menurut pemerintah AS, langkah ini diambil demi meningkatkan keamanan nasional. Presiden AS Donald Trump sebelumnya telah menandatangani beberapa perintah yang bertujuan memperketat penyaringan imigrasi.

Pemerintah beralasan, kebijakan ini diperlukan untuk melindungi warga AS dari potensi ancaman keamanan, ideologi ekstrem, atau penyalahgunaan sistem imigrasi.

Tak hanya itu, pada September, pemerintahan Trump juga menetapkan biaya sebesar 100.000 dollar AS untuk pengajuan baru visa H-1B. Buat apa biaya sebesar itu?

Halaman:

Tags

Terkini