news

AS Perketat Kebijakan Imigrasi, Sekarang Pemohon Visa Kerja akan Diperiksa Media Sosialnya

Senin, 22 Desember 2025 | 21:12 WIB
Ilustrasi: Pemerintah AS menetapkan kebijakan untuk meninjau media sosial pemohon visa dengan kategori tertentu. (Freepik)

Biaya ini disebut sebagai upaya koreksi karena sistem H-1B dinilai telah menyimpang dari tujuan awalnya, yaitu mengisi kekurangan tenaga kerja berketerampilan tinggi, bukan menggantikan pekerja lokal dengan tenaga kerja yang lebih murah.

Konsisten dengan data dalam visa

Bagi pemohon visa, situasinya memang serba dilema. Wajar jika mereka ingin menghapus akun media sosial. Tetapi, para pakar hukum justru menyarankan sebaliknya.

Menghapus postingan atau profil bisa dianggap mencurigakan jika terdeteksi oleh petugas imigrasi. Yang lebih disarankan adalah memastikan isi media sosial konsisten dengan data yang diajukan dalam aplikasi visa.

Baca Juga: Ōsōji: Tradisi Jepang Membersihkan Rumah dan Pikiran Menjelang Tahun Baru

Saran penting lainnya adalah tetap berada di dalam wilayah AS selama proses berlangsung. Para pengacara imigrasi bilang, pendampingan hukum jauh lebih efektif jika pemohon tidak harus berurusan langsung dengan proses konsuler di luar negeri.

Perusahaan-perusahaan besar pun ikut menyesuaikan diri. Selain Google dan Apple, banyak perusahaan lain sempat panik ketika aturan biaya H-1B diumumkan.

Bahkan, sempat terjadi insiden penumpang pemegang H-1B yang turun dari pesawat setelah mendengar kabar tersebut. Tekanan dari dunia usaha akhirnya membuat pemerintah mengklarifikasi bahwa biaya tinggi tersebut hanya berlaku untuk pemohon baru.

Singkatnya, pemeriksaan media sosial kini menjadi bagian penting dalam proses pengajuan visa Amerika Serikat. Bagi para pekerja asing dan pelajar internasional, lebih baik berhati-hati dan memastikan data konsisten, dan selalu rencanakan perjalanan kamu.

Halaman:

Tags

Terkini