Penggunaan Dana Operasional tersebut 80% diberikan secara lumpsum kepada Menteri/Pimpinan Lembaga, sisanya (20%) diberikan secara fleksibel untuk dukungan operasional lainnya. Jadi, tergantung menteri yang menggunakannya.
Jadi, hitung sendiri berapa total gaji Seskab Teddy, ya.