PejuangKantoran.com - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengungkapkan sebanyak 126 ribu pekerja mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang Januari hingga Mei 2026. Angka tersebut mengacu pada data BPJS Ketenagakerjaan mengenai tenaga kerja nonaktif akibat PHK.
Ketua Umum Apindo Shinta Kamdani mengatakan gelombang PHK yang terjadi saat ini sebaiknya tidak hanya dilihat sebagai persoalan ketenagakerjaan. Menurutnya, PHK merupakan dampak dari berbagai persoalan yang lebih mendasar yang sedang dihadapi dunia usaha.
"Hari-hari ini yang menjadi perhatian pemerintah adalah masalah PHK. Namun kami selalu sampaikan, PHK itu masalah di hilir. Yang harus kita lihat adalah apa penyebab PHK dan masalah hulunya itu apa," ujar Shinta dalam konferensi pers menjelang Rapat Kerja dan Konsultasi Nasional (Rakerkornas) Apindo ke-35.
Baca Juga: Cara War Tiket Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka, buat yang Mau Nonton Langsung!
Apindo menilai berbagai kendala seperti regulasi yang dinilai masih menghambat, tingginya biaya operasional, serta investasi yang belum tumbuh optimal menjadi faktor utama yang membuat perusahaan melakukan efisiensi, termasuk pengurangan tenaga kerja.
Karena itu, Apindo menilai upaya menekan angka PHK tidak akan efektif jika persoalan-persoalan tersebut tidak segera dibenahi.
Sebagai solusi, Apindo mendorong pemerintah mempercepat reformasi regulasi dan menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif agar dunia usaha dapat kembali berekspansi dan menyerap lebih banyak tenaga kerja.
Baca Juga: Catat! Ini Daftar Tanggal Merah dan Hari Besar Agustus 2026
Shinta mengatakan organisasi yang dipimpinnya saat ini memfokuskan perhatian pada upaya debottlenecking atau penyelesaian berbagai hambatan yang mengganggu aktivitas dunia usaha.
"Oleh karena itu yang menjadi perhatian Apindo saat ini kami fokuskan di debottlenecking. Kami sudah memetakan isu-isu prioritas yang harus segera diselesaikan melalui debottlenecking dan deregulasi. Isu-isu tersebut pada dasarnya bisa dikendalikan oleh pemerintah sehingga apabila ada kemauan, penyelesaiannya dapat segera dilakukan," ujarnya.
Menurut Apindo, penyederhanaan regulasi dan peningkatan daya saing investasi menjadi langkah penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus mengurangi risiko PHK di masa mendatang. Dengan iklim usaha yang lebih sehat, perusahaan diharapkan memiliki ruang lebih besar untuk mempertahankan bahkan menambah jumlah tenaga kerja.
Artikel Terkait
WhatsApp Web Akhirnya Bisa Dipakai untuk Terima Telepon dan Video Call melalui Laptop
Adu Mekanik Sembako Murah: Koperasi Desa Merah Putih Vs Toko Kelontong ala Wali Kota New York
Berkaca Atas Kejadian Terbakarnya Powerbank Dalam Penerbangan Batik Air , Ini 4 Alasan Teknis Mengapa Alat Elektronik Bisa Terbakar di Dalam Pesawat
Siap-Siap Nonton Indonesia VS Timor Leste Nanti Sore di ASEAN Championship! Berikut Fakta Unik Rivalitas Dari Sejarah Saudara Tua Hingga Pesta Gol
Catat! Ini Daftar Tanggal Merah dan Hari Besar Agustus 2026
Pemerintah Bakal Buka War Tiket buat yang Berminat Hadir di Upacara 17 Agustusan di Istana Merdeka
Cara War Tiket Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka, buat yang Mau Nonton Langsung!
Fokus Hindari Cedera, Jurus Kurniawan Dwi Yulianto Rekrut Tim Indonesia All Star Lawan Aston Villa
Jutaan Buku Dihancurkan setelah Digunakan Perusahaan Melatih AI, Penulis Buku Gugat Rame-rame
BRI Salurkan Rp12,17 Triliun untuk Pembiayaan Perumahan, Dukung Program 3 Juta Rumah