PejuangKantoran.com - Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) masih menjadi perhatian dunia usaha dan pekerja di Indonesia. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengungkapkan sejumlah perusahaan di sektor manufaktur menghadapi tekanan yang berpotensi memicu efisiensi tenaga kerja atau PHK hingga penutupan usaha dalam beberapa bulan ke depan.
Menurut KSPI, setidaknya terdapat beberapa perusahaan yang telah melakukan pembahasan internal terkait langkah efisiensi sebagai respons terhadap kondisi ekonomi global yang belum stabil. Organisasi buruh tersebut memperkirakan ribuan pekerja berpotensi terdampak apabila situasi tidak menunjukkan perbaikan dalam waktu dekat.
Baca Juga: Tersentuh dengan Filmnya, Rizky Febian Gubah Ulang Lagu Ciptaannya untuk OST 'Jangan Buang Ibu'
Industri Padat Karya Dinilai Paling Rentan
Presiden KSPI, Said Iqbal, menyebut sektor padat karya seperti tekstil, garmen, plastik, hingga komponen elektronik menjadi kelompok industri yang paling rentan menghadapi tekanan saat ini. Banyak perusahaan di sektor tersebut masih bergantung pada bahan baku impor sehingga biaya produksi ikut terdorong naik ketika terjadi gangguan rantai pasok global dan kenaikan harga energi.
Selain itu, pelemahan daya beli di sejumlah pasar ekspor utama serta ketidakpastian ekonomi internasional membuat sebagian pelaku industri memilih menahan ekspansi dan melakukan langkah penghematan operasional.
Dampak Konflik Global Mulai Terasa
KSPI menilai konflik geopolitik yang masih berlangsung di berbagai kawasan dunia telah memberikan efek berantai terhadap sektor manufaktur. Kenaikan biaya energi, terganggunya distribusi bahan baku, hingga fluktuasi nilai tukar menjadi faktor yang memperberat kondisi industri nasional.
Dalam beberapa kasus, tekanan tersebut membuat perusahaan melakukan efisiensi produksi, mengurangi jumlah pekerja, bahkan mempertimbangkan penghentian operasional apabila kondisi pasar tidak membaik.
Baca Juga: Lowongan Kerja International Paid KOL Specialist di Brand Personal Care Sant Group Indonesia
Pemerintah Diminta Antisipasi
KSPI mendorong pemerintah untuk memperkuat perlindungan terhadap sektor industri dan tenaga kerja di tengah ketidakpastian ekonomi global. Organisasi tersebut juga meminta adanya langkah konkret untuk menjaga keberlangsungan industri manufaktur nasional agar potensi PHK massal dapat ditekan.
Sementara itu, Kementerian Ketenagakerjaan menyatakan terus memantau perkembangan situasi dan mengumpulkan informasi terkait potensi PHK di sejumlah sektor. Pemerintah juga menegaskan akan melakukan kajian lebih lanjut terhadap dampak kondisi global terhadap dunia usaha dan ketenagakerjaan di Indonesia.
Meski belum semua perusahaan mengambil langkah pemutusan hubungan kerja, peringatan dari KSPI menjadi sinyal bahwa pelaku industri masih menghadapi tantangan besar sepanjang 2026. Stabilitas ekonomi global, biaya energi, serta permintaan pasar internasional diperkirakan akan menjadi faktor penentu bagi kondisi ketenagakerjaan dalam beberapa bulan mendatang.