PejuangKantoran.com - Modus perekrutan scammer internasional semakin marak menyasar masyarakat Indonesia melalui lowongan kerja luar negeri yang menawarkan gaji tinggi, proses cepat, dan tanpa syarat rumit. Salah satu pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Leny Agustya, yang baru tertangkap mengungkap begitu banyaknya modus organisasi kejahatan internasional dalam memperdaya korbannya. Misal, korban yang awalnya mengira akan bekerja sebagai customer service, admin, atau staf pemasaran di perusahaan resmi, tetapi sesampainya di negara tujuan justru dipaksa bekerja di pusat penipuan daring (online scam center) atau mengelola situs judi online. Karena itu, setiap pencari kerja perlu memahami ciri-ciri modus perekrutan ini agar tidak menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Baca Juga: Gen Z, Kerja Keras Saja Tidak Cukup, Kita Juga Wajib “Terlihat” Supaya Karir Jadi Lancar
Mengapa Banyak Orang Menjadi Korban?
Pelaku biasanya memanfaatkan kebutuhan masyarakat akan pekerjaan dengan penghasilan lebih baik. Tawaran disebarkan melalui media sosial, grup WhatsApp, Telegram, hingga aplikasi pencari kerja. Mereka menjanjikan gaji puluhan juta rupiah, fasilitas tempat tinggal, tiket pesawat gratis, bahkan mengklaim seluruh dokumen akan diurus oleh perusahaan.
Modus seperti ini sengaja dibuat agar korban tergiur dan tidak sempat memeriksa legalitas perusahaan maupun agen perekrut.
Modus Perekrutan yang Paling Sering Digunakan
Beberapa pola yang perlu diwaspadai antara lain:
- Menawarkan pekerjaan tanpa proses seleksi yang jelas.
- Menjanjikan gaji jauh di atas standar untuk pekerjaan sederhana.
- Meminta korban segera berangkat tanpa kontrak kerja resmi.
- Mengarahkan komunikasi hanya melalui WhatsApp atau Telegram.
- Menyuruh korban menggunakan visa wisata, bukan visa kerja.
- Meminta paspor diserahkan kepada perekrut setelah tiba di negara tujuan.
Apabila menemukan satu atau beberapa tanda tersebut, sebaiknya hentikan proses rekrutmen dan lakukan pengecekan terlebih dahulu.
Bahaya yang Mengintai Korban
Banyak korban baru mengetahui kenyataan setelah tiba di luar negeri. Alih-alih bekerja di perusahaan resmi, mereka ditempatkan di kompleks yang dijaga ketat dan dipaksa menjalankan berbagai aksi penipuan secara daring.
Korban dapat diperintahkan mencari target melalui media sosial, menawarkan investasi palsu, melakukan romance scam, hingga menjadi admin promosi judi online. Jika menolak bekerja atau gagal mencapai target, sebagian korban mengaku mengalami intimidasi, penyitaan paspor, pembatasan komunikasi dengan keluarga, bahkan kekerasan fisik.
Selain menjadi korban eksploitasi, mereka juga berisiko terseret dalam aktivitas kriminal yang dapat menimbulkan konsekuensi hukum di negara tempat mereka bekerja.
Cara Melindungi Diri Sebelum Menerima Tawaran Kerja