news

87 Ribu Pekerja Klaim JHT karena PHK hingga Mei 2026, Pasar Kerja Masih Tertekan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 09:10 WIB
Ilustrasi: Menurut Menteri Tenaga Kerja RI Ida Fauziyah, jumlah pengangguran lulusan sarjana dan diploma masih di angka 12 persen. (Freepik)

PHK Masih Menjadi Tantangan Pasar Kerja

Perbedaan metode pendataan membuat angka PHK yang muncul dari berbagai lembaga tidak selalu sama. Meski demikian, data tersebut sama-sama menggambarkan adanya tantangan di pasar tenaga kerja Indonesia.

Bagi pekerja yang kehilangan pekerjaan, dampaknya tidak hanya berkaitan dengan hilangnya pendapatan bulanan. Mereka juga harus menghadapi proses mencari pekerjaan baru di tengah kondisi pasar kerja yang masih penuh tekanan.

Pemerintah sendiri memiliki program JKP yang memberikan manfaat bagi pekerja yang memenuhi persyaratan setelah terkena PHK. Sementara JHT dapat menjadi sumber dana bagi peserta sesuai dengan ketentuan pencairan yang berlaku.

Dengan demikian, meski terdapat perbedaan angka antara data Apindo dan pemerintah, tingginya jumlah klaim JHT akibat PHK tetap menjadi indikator penting untuk melihat kondisi pasar kerja Indonesia sepanjang 2026.

Halaman:

Tags

Terkini