Menkeu juga sudah meminta agar pemeriksaan pelanggaran disiplin saudara RAT ditindaklanjuti. “Saat ini sudah diterbitkan surat tugas pemeriksaan pelanggaran disiplin untuk saudara RAT, yaitu nomor ST321/InspektoratJenderalIC/IG.1/2023.”
Menkeu menyatakan, Kementerian Keuangan tetap memiliki komitmen dan kesetiaan yang kuat untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Kementerian Keuangan, khususnya Dirjen Pajak maupun seluruh unit-unit Eselon I di Kementerian Keuangan.
“Sebagai bendahara negara, kepercayaan masyarakat tidak boleh dikhianati, tidak boleh dikompromikan,” katanya.
Sri Mulyani menyatakan terima kasih kepada seluruh pihak yang selama ini terus bekerjasama dan mempercayai Kementerian Keuangan, termasuk Direktorat Jenderal Pajak. Mayoritas dari mereka bekerja jujur dan profesional, dan harus terus menjaga institusinya.
Baca Juga: Resiko Tidak Lapor SPT Tahunan, Siap-siap Kena Denda, Bunga, hingga Pidana Penjara
“Pengkhianatan yang dilakukan siapapun di dalam Kementerian Keuangan adalah pengkhianatan kepada seluruh jajaran di Kementerian Keuangan yang sudah bekerja baik, sudah bekerja jujur, sudah bekerja profesional, dan oleh karena itu mereka (pengkhianat) adalah musuh kita bersama,” tukas Menkeu.
Ia berjanji akan terus memonitor perkembangan dari penanganan kasus Rafael Alun Trisambodo. Sri Mulyani juga menyampaikan simpati dan doa, serta permohonan maaf kepada keluarga David Latumahina.
“Saya berharap kekejian dan kekerasan yang terjadi saat ini adalah kekejian dan kekerasan yang terakhir, yang tidak bisa dimaafkan dan tidak bisa dibiarkan,” pungkasnya.
Bagi masyarakat yang mengetahui staf Kementerian Keuangan dan keluarganya yang suka bergaya hidup mewah, bisa melapor melalui saluran pengaduan Kementerian Keuangan di Hotline 134, atau melalui situs www.wise.kemenkeu.go.id.