news

5 Fakta Penangkapan dan Penahanan AG, Pelaku Penganiayaan David Latumahina

Jumat, 10 Maret 2023 | 18:32 WIB
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi, memberi keterangan pers terkait penahanan AG. (Tangkapan layar YouTube Polda Metro Jaya)

Selain melakukan penangkapan dan dilanjutkan dengan penahanan terhadap AG, Hengki juga menyampaikan bahwa Jumat (10/3/2023) penyidikan akan dilanjutkan dengan rekonstruksi yang dihadiri oleh pihak kejaksaan.

“Kita lihat dari gabungan dari alat bukti, keterangan saksi, keterangan tersangka, kesesuaian di antaranya untuk pembunuhan daripada unsur pasal yang sudah kita sampaikan sebelumnya,” tutup Hengki.

Halaman:

Tags

Terkini