news

KPK Gelar Tas Mewah Milik Istri Rafael Alun Trisambodo sebagai Barang Bukti Dugaan Gratifikasi

Selasa, 4 April 2023 | 06:00 WIB
Penampakan tas mewah milik istri Rafael Alun Trisambodo yang digelar sebagai barang bukti dugaan gratifikasi. (Tangkapan Layar YouTube KPK RI)

Dalam pembelaan dirinya melalui wawancara dengan CNN Indonesia TV beberapa hari sebelumnya, Rafael mengakui bahwa barang-barang yang disita oleh KPK memang miliknya.

Baca Juga: Rafael Alun Trisambodo: “Saya Dicari-cari Celahnya untuk Dijadikan Tersangka Penerima Gratifikasi!”

“Dan nilainya yang memang seperti apa adanya. Tapi kalau bicara nilai tas, dari 70 tas yang disita oleh KPK saat penggeledahan, itu mungkin paling banyak hanya 8 atau sampai 10 yang asli.

"Sisanya semuanya KW. Nanti biarkan mungkin pihak KPK yang bisa melihat itu apakah itu asli atau tidak,” paparnya.

Usai menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka, Rafael Alun Trisambodo langsung ditahan oleh KPK selama 20 hari ke depan di rumah tahanan Gedung Merah Putih KPK untuk kepentingan penyidikan.

Halaman:

Tags

Terkini