Baca Juga: Gempa Magnitudo 6,9 Terjadi di Mentawai-Siberut, Sempat Berpotensi Tsunami dan Buat Warga Mengungsi
“Sehubungan dengan adanya dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan fitnah, penyebaran ujaran kebencian dan/atau ancaman pembunuhan terhadap warga Muhammadiyah yang diduga dilakukan oleh Saudara AP Hasanuddin melalui akun Facebook AP Hasanuddin.
“Maka kami bermaksud untuk menyampaikan pengaduan dan/atau melaporkan adanya dugaan tindak pidana dimaksud ke Bareskrim Polri,” mengutip keterangan tertulis dari Muhammadiyah yang disebarkan ke media. (Elga Windasari)