Meski sempat mengajukan perlawanan hukum hingga tingkat kasasi di MA, tetapi semuanya ditolak. MA memutuskan vonis Imam tetap 7 tahun penjara.
5. Idrus Marham
Mantan Menteri Sosial ini menjadi menteri pertama di dalam kabinet Jokowi yang terjerat kasus korupsi.
Ia terbukti menerima suap Rp 2,250 miliar dari pengusaha dan salah satu pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo.
Baca Juga: ChatGPT Disebut Bisa Membuat Perencanaan Menu Makan dan Daftar Belanja, Ini Pendapat Para Ahli
Suap tersebut terkait proyek Independent Power Producer (IPP) Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang (PLTU) Riau 1 agar proses penandatanganan kerja sama berjalan mulus.
Mantan Sekjen Partai Golkar ini divonis 3 tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsider 2 bulan kurungan. Namun, vonis tersebut dipotong menjadi hanya 2 tahun penjara oleh MA.
Idrus sudah bebas dari tahanan pada 11 September 2020 lalu. (Elga Windasari)