PejuangKantoran.com - Lagi-lagi berita mengenai penutupan bisnis yang sudah punya nama besar di Indonesia. Kali ini menyangkut Toko Buku Gunung Agung. Dikabarkan, Toko Buku Gunung Agung akan tutup akhir 2023.
Sebelum pengumuman Toko Gunung Agung akan tutup akhir 2023 ini beredar, tersiar pula kabar bahwa PT GA Tiga Belas, perusahaan yang membawahi Toko Buku Gunung Agung, telah melakukan PHK sepihak kepada 350 karyawan.
Mengenai kabar bahwa Toko Buku Gunung Agung akan tutup akhir 2023, PT GA Tiga Belas mengambil keputusan tersebut karena perusahaan sudah tidak bisa bertahan dengan tambahan kerugian operasional per bulan yang semakin besar.
Baca Juga: Uang Rupiah Tahun Emisi 2022 Raih Penghargaan Uang Kertas Baru Terbaik, Apa Kriteria Penilaiannya?
Perusahaan sudah kesulitan sejak 2013
Sejak pandemi Covid-19 pada 2020, Toko Buku Gunung Agung memang telah melakukan langkah efisiensi dalam perusahaannya.
Salah satu caranya adalah dengan menutup beberapa gerainya di kota-kota besar seperti Surabaya, Semarang, Gresik, Magelang, Bogor, Bekasi, dan Jakarta.
Hal tersebut dilakukan untuk menjaga kelangsungan usaha dan mengatasi kerugian yang dialami. Sudah sejak lama toko buku ini mengalami masalah beban biaya operasional yang besar dan tidak sebanding dengan pencapaian penjualan usaha setiap tahunnya.
Namun, hal itu dirasakan semakin berat dengan terjadinya wabah pandemi Covid-19 di awal 2020. Puncaknya, PT GA Tiga Belas akan menutup seluruh gerainya yang tersisa pada akhir 2023.
Dalam surat keterangannya, direksi PT GA Tiga Belas mengatakan bahwa penutupan gerai ini tidak hanya dilakukan akibat dampak dari pandemi COVID-19 pada 2020 saja. Tetapi juga untuk efisiensi dan efektivitas usaha sejak 2013.
“Karenanya pada akhir tahun 2023 ini kami berencana menutup toko/outlet milik kami yang masih tersisa. Keputusan ini harus kami ambil karena kami tidak dapat bertahan dengan tambahan kerugian operasional per bulannya yang semakin besar,” tulis direksi dalam surat keterangannya.
Pelaksanaan penutupan seluruh gerai yang terjadi dalam kurun waktu 2020 sampai 2023, akan dilakukan perusahaan secara bertahap dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca Juga: Volvo PHK 1.300 Karyawan Demi Efisiensi Sumber Daya dan Optimalisasi Biaya
PHK massal karyawan
Soal rumor bahwa PT GA Tiga Belas melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak kepada 350 karyawan, hal itu sudah dikonfirmasi Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) sebagai induk organisasi Serikat Pekerja PT GA Tiga Belas.