Baca Juga: Tegaskan Indonesia Tak Dapat Didikte Siapapun, Jokowi: Pancasila Relevan untuk Dunia
Saat ini, pemerintah sedang membahas mengenai kemungkinan peleburan berbagai layanan publik melalui satu portal.
Azwar menyebut, "Targetnya nanti (akan ada) sembilan aplikasi prioritas terlebih dahulu, salah satunya adalah layanan pendidikan, kesehatan, bansos, penerbitan SIM online, dan lain-lain."
Presiden memberikan tenggat waktu hingga Oktober 2023 kepada seluruh menko agar dapat mengintegrasikan semua aplikasi kementerian dan lembaga di bawahnya.
Sebelumnya, pada Juli 2022, mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny G. Plate—yang sekarang ditahan dalam kasus korupsi kementerian tersebut—menyatakan bahwa pemerintah memang sedang menyiapkan aplikasi super untuk menggantikan ribuan aplikasi pemerintah. (Elga Windasari)