Namun, saat persidangan pada Selasa (20/6/2023), yang hadir justru saksi anak DT dan AF. Karena masih di bawah umur, maka persidangan dilakukan secara tertutup.
Belum diketahui secara pasti kapan AG akan dijadwalkan memberikan kesaksian dalam statusnya sebagai saksi mahkota.
Saat ini AG sedang menjalani hukuman dari vonis penjara 3 tahun dan 6 bulan di LPKA yang dijatuhkan oleh hakim akibat kasus penganiayaan David Ozora.
Baca Juga: Shane Lukas Berkeras Bukan Pelaku, Pengacara David Beberkan Peran Aktif Shane pada 20 Februari
LPKA atau Lembaga Pembinaan Khusus Anak merupakan unit pelaksana teknis yang kedudukannya berada di bawah dan sekaligus bertanggung jawab kepada Direktur Jenderal Pemasyarakatan.
Sebelum kasus penganiayaan ini, AG merupakan kekasih Mario Dandy dan disebut sebagai pemicu terjadinya penganiayaan kepada David Ozora.
Sekarang, AG dijadwalkan akan menjadi saksi yang memberatkan Mario Dandy. (Elga Windasari)