"Penerapan MDR QRIS ini dilakukan untuk menjaga keberlangsungan ekosistem penyelenggaraan layanan QRIS dalam jangka panjang, termasuk meningkatkan kualitas layanan kepada pedagang dan pengguna," jelasnya.
Baca Juga: Aman dan Praktis, Begini Cara Mendaftar QRIS untuk Usaha
Aturan ini disambut kecewa oleh masyarakat dan pelaku usaha karena dianggap memberatkan. Padahal, menurut Erwin hal ini justru akan menguntungkan para pelaku usaha kecil dan mendorong inklusi keuangan.
Lagipula, tarif QRIS yang ditetapkan saat ini juga masih lebih efisien dibandingkan biaya MDR dari metode pembayaran lainnya.
Kebijakan ini juga sama sekali tidak menguntungkan BI karena bank nasional ini sama sekali tidak memperoleh porsi pendapatan dari MDR QRIS. (Elga Windasari)