Hal ini membuat perjuangan ibu bekerja menyusui yang tetap ingin memberikan ASI eksklusif pada bayinya semakin berat.
Agar aturan yang sudah ditetapkan ini dilakukan oleh semua pihak, pemerintah diharapkan bersikap tegas, misalnya dengan memberikan sanksi kepada perusahaan yang tidak menyediakan ruang menyusui.
Dengan begitu, ibu bekerja menyusui dapat lebih mudah dan leluasa mendapatkan hak-haknya dalam memberikan ASI eksklusif kepada bayi dan anaknya. (Elga Windasari)