news

10 Negara dengan Upah Minimum Tertinggi dan Terendah di Dunia, Indonesia Masuk yang Mana?

Senin, 28 Agustus 2023 | 16:44 WIB
Ilustrasi: Negara-negara di Asia dan Afrika termasuk negara-negara dengan upah terendah di dunia. (Freepik)

1. Nigeria

Nigeria adalah salah satu negara dengan upah terendah di dunia, yaitu NGN 30.000 atau sekitar Rp591 ribu per bulan.

2. Uzbekistan

Upah minimum bulanan Uzbekistan adalah UZS 980.000 atau Rp1,2 juta.

3. India

UU Kode Pengupahan India 2019 menetapkan upah minimum nasional sebesar INR 5.340 atau sekitar Rp988 ribu per bulan, tetapi tergantung pada keahlian dan tempat kerja.

Baca Juga: Ekspektasi Gaji yang Kamu Minta saat Wawancara Kerja Terlalu Besar, Diterima atau Tidak?

4. Pakistan
Pakistan menempati urutan keempat negara dengan upah terendah di dunia. Upah minimum bulanan Pakistan adalah PKR 32.000 atau Rp1,6 juta.

5. Kazakstan

Upah minimum bulanan di negara pecahan Uni Soviet ini adalah KZT 70.000 atau Rp2,3 juta.

6. Armenia

Negara ini memiliki upah minimum bulanan sebesar AMD 75,000, atau Rp2,9 juta.

7. Filipina

Di Filipina, upah minimum bervariasi menurut wilayah, mulai dari PHP 6.426 atau sekitar Rp1,7 juta di wilayah BARMM, hingga PHP 11.970 atau sekitar Rp3,2 juta per bulan di Wilayah Ibu Kota Nasional.

8. Ukraina
Ukraina juga menjadi salah satu negara dengan upah terendah di dunia. Upah minimum bulanan Ukraina adalah UAH 6.700 atau Rp2,7 juta.

Halaman:

Tags

Terkini