Iuran BPJS Kesehatan Nunggak? Cek Apakah Kamu Termasuk yang Dapat Pemutihan!

photo author
Elga Windasari, Pejuang Kantoran
- Jumat, 24 Oktober 2025 | 14:19 WIB
Apakah BPJS kamu nunggak? Ada pemutihan lho! Cek ya! (Pejuangkantoran.com/Made with Google AI)
Apakah BPJS kamu nunggak? Ada pemutihan lho! Cek ya! (Pejuangkantoran.com/Made with Google AI)

Nilai total tunggakan yang akan diputihkan diperkirakan mencapai lebih dari Rp 10 triliun. Untuk mendukung program ini, pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah menyiapkan anggaran Rp 20 triliun dalam APBN 2026.

“Untuk tahun 2026 sudah siap. Rp 20 triliun itu sudah kita anggarkan,” ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.

Purbaya menegaskan bahwa kebijakan ini tidak akan mengganggu keuangan BPJS Kesehatan selama dijalankan secara tepat sasaran.

“Kalau tepat sasaran, saya kira tidak akan mengganggu arus kas BPJS,” katanya.

Baca Juga: Jangan Protes Dulu, Ternyata Ada 21 Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

Untuk ke depannya, pemerintah berharap ada perbaikan tata kelola di BPJS Kesehatan agar program seperti ini lebih efektif dan tidak terjadi kebocoran anggaran.

Evaluasi terhadap aturan yang sudah tidak relevan juga akan dilakukan agar sistem berjalan lebih transparan dan tepat sasaran.

Dengan adanya program pemutihan ini, pemerintah berharap masyarakat tidak mampu dapat kembali aktif menjadi peserta BPJS Kesehatan dan tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak tanpa terbebani tunggakan lama. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sigit Triwahyu

Sumber: kompas.com, Detik Finance

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X