Untuk membiasakan diri menabung, tetapkan sejumlah uang yang secara otomatis dipotong dari gaji, lalu transfer ke rekening tabungan terpisah.
2. Restrukturisasi kredit
Kalau kamu kesulitan membayar tagihan kartu kredit, kamu bisa mengajukan restrukturisasi kredit kepada bank penerbit kartu kredit. Hal ini bisa menjadi cara mengurangi utang kartu kredit kamu.
Baca Juga: Tugas dan Tanggung Jawab Compliance Officer, dan Skills yang Dibutuhkan untuk Menerapkan Kepatuhan
Seperti dikutip situs Otoritas Jasa Keuangan (OJK), restrukturisasi kredit adalah upaya perbaikan terhadap debitur (nasabah) yang kesulitan untuk memenuhi kewajibannya membayar tagihan kartu kredit.
Dalam hal ini, bank akan memberikan kebijakan restrukturisasi kredit berupa:
• Penurunan suku bunga kredit.
• Perpanjangan jangka waktu kredit.
• Pengurangan tunggakan bunga kredit.
• Pengurangan tunggakan pokok kredit.
• Penambahan fasilitas kredit.
• Konversi kredit menjadi Penyertaan Modal Sementara.
Baca Juga: Ini Alasan Kamu Harus Nonton Road House di Prime Video : Ada Jake Gyllenhaal dan Debut McGregor
Untuk mengajukan restrukturisasi kredit kepada bank, ada syarat yang harus dipenuhi nasabah, yaitu:
• Kesulitan melakukan pembayaran pokok dan/atau bunga kredit.
• Memiliki prospek usaha yang baik dan dinilai mampu memenuhi kewajiban setelah kredit direstrukturisasi.
Mengenai berapa jumlah penurunan suku bunga kredit, perpanjangan jangka waktu pembayaran kartu kredit, atau pengurangan tunggakan jumlah tagihan, atau apakah kartu kredit masih bisa digunakan lagi, harus dinegosiasikan nasabah dengan pihak bank.
Baca Juga: Mengapa Perusahaan Perlu Memiliki Divisi Compliance, Betulkah Membuat Pelanggan Lebih Percaya?
Bank biasanya akan mempertimbangkan history behavior (riwayat pembayaran tagihan) dari masing-masing nasabah untuk menentukan berapa besar jumlah pengurangan yang diberikan.
Itulah cara mengurangi utang kartu kredit yang bisa kamu pertimbangkan. Segera mulai dengan cara yang pertama!