saving

PPN di Indonesia Naik Menjadi 12 Persen Mulai 2025. Berikut Ini 14 Negara Yang Tidak Menerapkan PPN/VAT

Selasa, 26 November 2024 | 12:04 WIB
Sejumlah negara tidak menerapkan PPN/VAT. (Freepik)

Sistem PPN ala Perancis ini kemudian menyebar. Tahun 1960 dan 1961, Pantai Gading dan Senegal ulai menggunakannya. Tahun 1967 Denmark dan Brasil mulai menerapkan.

Pada akhir tahun 1970an dan awal tahun 1980an, PPN telah mencapai Amerika Latin dan Afrika Sub-Sahara. Atas saran dari Dana Moneter Internasional (IMF) dan Bank Dunia, banyak negara Amerika Latin yang menerapkan PPN untuk mengonsolidasikan kapasitas fiskal mereka.

Republik Korea menerapkan PPN pada tahun 1977, Selandia Baru mengadopsi GST pada tahun 1985, Turki, Spanyol, dan Portugal memperkenalkan sistem PPN berbasis EEC pada tahun 1985-87 sebagai persiapan untuk bergabung dengan Communitas Eropa (EC).

PPN menyebar ke Jepang pada tahun 1989, Kanada dan Afrika Selatan pada tahun 1991, Tiongkok pada tahun 1994, Australia pada tahun 2000, India pada tahun 2005.

Contoh terbaru adalah Arab Saudi yang menerapkan PPN pada tahun 2018, Uni Emirat Arab pada tahun 2018 dan Bahrain pada tahun 2019, sedangkan Oman menerpakan PPN pada tahun 2021.

Saat ini, sebagian besar negara di dunia menerapkan PPN. Sebanyak 169 dari 193 negara dengan keanggotaan penuh PBB memiliki PPN. Satu-satunya negara ekonomi besar tanpa PPN adalah Amerika Serikat.

 Baca Juga: Cek Di Sini, Siapa Saja yang Termasuk Wajib Pajak yang Tidak Perlu Lapor SPT Tahunan?

Negara-negara yang tidak menerapkan PPN/VAT

Mengapa tidak semua negara menerapkan PPN? Beberapa negara menerapkannya untuk meningkatkan pendapatan mereka. Ada negara-negara yang mengganti pajak penjualan yang bermasalah dengan PPN yang dianggap lebih netral dan efisien.

Namun ada pula yang memutuskan menerapkannya karena institusionalisme historis, yang berarti bahwa pilihan-pilihan di masa lalu mempengaruhi proses pengambilan keputusan.

Sejauh ini, alasan sebenarnya di balik pemberlakuan PPN belum diteliti secara mendalam.

Namun yang pasti, besaran PPN di masing-masing negara yang menerapkannya berbeda-beda dan ada pula yang tidak menerapkannya. Di beberapa negara yang menerapkan, PPN hanya berlaku untuk barang dan jasa tertentu, sementara di negara lain, PPN merupakan pajak berbasis luas yang diterapkan untuk sebagian besar barang.

Berdasarkan informasi di laman globalvatcompliance.com, berikut ini sejumlah negara yang tidak menerapkan PPN/VAT untuk data hingga 08/05/2024:

  1. Aruba
  2. Bermuda
  3. British Virgin Islands
  4. Brunei Darussalam
  5. Curacao
  6. Kepulauan Cayman
  7. Gibraltar
  8. Guernsey
  9. Hong Kong
  10. Irak
  11. Kuwait
  12. Qatar
  13. Turks dan Caicos
  14. Amerika Serikat

***

Halaman:

Tags

Terkini