Perusahaan Impian Kamu Mengundang Interview usai Kamu Menerima Pekerjaan di Tempat Lain, Now What?

photo author
Felicitas Harmandini, Pejuang Kantoran
- Selasa, 20 Agustus 2024 | 12:24 WIB
Ilustrasi: Apa yang harus dilakukan jika perusahaan impian kamu mengundang interview setelah kamu menerima pekerjaan di perusahaan lain? (Freepik/Wiroj Sidhi Soradej)
Ilustrasi: Apa yang harus dilakukan jika perusahaan impian kamu mengundang interview setelah kamu menerima pekerjaan di perusahaan lain? (Freepik/Wiroj Sidhi Soradej)

PejuangKantoran.com - Skenario ideal bagi para pencari kerja adalah, dia akan mengirimkan berbagai lamaran kerja, menghadiri beberapa undangan wawancara kerja, dinyatakan diterima di dua atau tiga perusahaan, tetapi akhirnya memilih yang terbaik di perusahaan impiannya.

Namun realitanya, pencarian kerja tidak sesederhana itu. Pencari kerja harus cermat mengatur langkah, kapan harus membuat keputusan cepat, dan kapan harus menunda untuk melakukan tindakan yang tepat.

Tetapi tetap saja, terkadang situasi sulit bisa muncul karena hal ini. Misalnya, perusahaan impian kamu mengundang wawancara kerja setelah kamu menerima pekerjaan di perusahaan lain. 

Baca Juga: Lowongan Kerja di Air Asia Sebagai Senior Executive, Social Media

Bisa dimengerti kalau kamu merasa bimbang, karena perusahaan impian yang kamu lamar jauh sebelumnya merupakan peluang yang menarik.

Tetapi karena sudah menerima posisi lain, kamu tahu akan ada situasi formal yang harus kamu hadapi dengan segala resikonya.

Bisakah membatalkan pekerjaan yang sudah diterima?

Secara teknis, sebenarnya siapa pun bisa menolak tawaran pekerjaan,  membatalkan pekerjaan yang sudah dimulai, atau menarik diri dari penerimaan kerja kapan saja.

Namun, ada yang perlu kamu ketahui untuk tindakan tersebut. Kamu tidak bisa membatalkan pekerjaan jika kontrak resmi yang mengikat sudah kamu tandatangani.

Pembatalan juga tidak bisa dilakukan jika kamu sudah menandatangani klausul nonkompetisi di mana kamu sudah sepakat untuk tidak bekerja di perusahaan kompetitor (atau bergerak di industri sejenis), dan wawancara dilakukan dengan kompetitor langsung.

Baca Juga: Hati-hati Kalau Kamu Suka Pakai Wi fi Umum dan Gratisan Buat Akses Pembayaran!

Resiko jika membatalkan kontrak pekerjaan

Namun, banyak orang yang kerap melanggar aturan main di dunia kerja tersebut. Faktanya, pembatalan kerja tidak boleh dilakukan sesukanya atau tanpa pertimbangan serius.

Boleh atau tidaknya sepenuhnya tergantung pada situasi dan individu. Di satu sisi, perekrutan bisa memakan waktu lama. Tidak ada jaminan bahwa panggilan dari perusahaan impian kamu akan membuahkan hasil dalam tawaran pekerjaan.

Di sisi lain, jika kamu tetap bekerja dengan perusahaan baru kamu dan ternyata tidak cocok, kamu akhirnya akan merasa tidak puas. Hal ini bisa menyebabkan dampak serius dalam kinerja dan promosi kerja.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Felicitas Harmandini

Sumber: Impactgrouphr.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X