38% Karyawan Memilih Resign Saat Menjadi Korban Bullying di Kantor, Apa Saja Bentuk Intimidasinya?

photo author
Felicitas Harmandini, Pejuang Kantoran
- Jumat, 21 Februari 2025 | 11:08 WIB
Ilustrasi: Menurut survei Laporan Kesetaraan Tempat Kerja, sebanyak 31% karyawan melaporkan pernah mengalami intimidasi atau pelecehan di tempat kerja. (Freepik)
Ilustrasi: Menurut survei Laporan Kesetaraan Tempat Kerja, sebanyak 31% karyawan melaporkan pernah mengalami intimidasi atau pelecehan di tempat kerja. (Freepik)

PejuangKantoran.com - Bullying dan pelecehan adalah masalah yang kerap terjadi di tempat kerja, menurut survei Laporan Kesetaraan Tempat Kerja yang dilakukan di Irlandia.

Survei tersebut mengungkapkan, ada 88% karyawan yang percaya bahwa intimidasi tetap menjadi masalah signifikan di tempat kerja.

Sebanyak 31% responden melaporkan pernah mengalami intimidasi atau pelecehan di tempat kerja, dan ada 23% responden yang saksi peristiwa intimidasi atau pelecehan di tempat kerja.

Baca Juga: Sia-sia! Dalam Survei Kepuasan Karyawan, 47% Karyawan Ternyata Cenderung Tidak Jujur

Ada berbagai perilaku bullying di tempat kerja yang dilaporkan dalam survei tersebut, antara lain:

  • Komentar pasif-agresif (66%),
  • Kritik yang tidak adil di depan rekan kerja (66%),
  • Perlakuan berbeda dibandingkan dengan rekan kerja (57%),
  • Komentar meremehkan (44%), dan
  • Pelecehan verbal (31%)

Dampak dari intimidasi tersebut terhadap retensi karyawan juga tidak main-main. Dilaporkan ada 38% karyawan yang memilih resign atau meninggalkan pekerjaannya karena pengalaman tersebut, dan 35% yang mempertimbangkannya.

Perlu ada tindakan dari perusahaan

Menariknya, karyawan perempuan lebih peduli mengenai kasus bullying di tempat kerja daripada laki-laki. Menurut survei, 51% karyawan perempuan lebih peduli mengenai bagaimana masalah ini ditangani, dibandingkan karyawan laki-laki yang hanya 39%.

Rena Weld, manajer perekrutan di Matrix Recruitment, mengatakan bahwa survei tersebut mendesak adanya tindakan untuk mengatasi tantangan sistemik di tempat kerja.

"Perusahaan harus fokus pada penciptaan lingkungan kerja yang adil agar setiap individu dapat berkembang tanpa takut akan pelecehan atau intimidasi,” ujarnya.

Baca Juga: 4 Fakta Menarik di Balik Proses Shooting Film “Sampai Jumpa, Selamat Tinggal”

Hasil survei juga memerlihatkan bahwa mekanisme saat ini untuk melaporkan intimidasi membutuhkan peningkatan yang signifikan.

Menurut Weld, “Ini bukan hanya masalah kebijakan, tetapi juga masalah sikap dan perlakuan yang benar oleh staf di tempat kerja."

Cuti melahirkan berpotensi merusak karir

Selain intimidasi, ada hal lain yang juga dikeluhkan oleh para pekerja, yaitu sebanyak 56% perempuan merasa bahwa mengambil cuti melahirkan dapat berdampak negatif pada kemajuan karir.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Felicitas Harmandini

Sumber: Business Plus

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X