Normalisasi Pengajuan Cuti Kerja Tanpa Harus Menjelaskan Alasannya agar Cuti Di-ACC Bos!

photo author
Elga Windasari, Pejuang Kantoran
- Sabtu, 31 Mei 2025 | 11:47 WIB
Ilustrasi: Normalisasikan pengajuan cuti tanpa memberikan alasan apapun. Kamu berhak istirahat setelah lelah bekerja! (Freepik/DC Studio)
Ilustrasi: Normalisasikan pengajuan cuti tanpa memberikan alasan apapun. Kamu berhak istirahat setelah lelah bekerja! (Freepik/DC Studio)

Ajukan cuti tanpa rasa bersalah

Karena itu, normalisasikan pengajuan cuti tanpa disertai rincian alasan pribadi. Cukup tuliskan tanggal yang akan digunakan dan siapkan alur kerja untuk sementara ditinggalkan.

Bila ada tugas yang perlu dialihkan, komunikasikan dengan rekan atau atasan dengan jelas.
Jika kamu memiliki lingkungan kerja yang sehat, waktu cuti akan dihargai sama pentingnya dengan tanggung jawab harian.

Baca Juga: Fasilitasi Sertifikasi Halal bagi Pelaku Usaha oleh BRI Peduli Juga Mendorong Daya Saing UMKM

Lalu, kamu tidak memiliki kewajiban untuk mengumumkan rencana liburan atau kondisi kesehatan hanya demi dianggap pantas mengambil waktu istirahat.

Penolakan untuk mengambil cuti demi loyalitas atau rasa tidak enak justru bisa menciptakan burnout yang tidak disadari.

Ubah pola pikir tentang produktivitas

Masih banyak yang menganggap bahwa bekerja terus-menerus adalah bentuk dedikasi tertinggi. Padahal, tubuh dan pikiran butuh jeda agar bisa terus berfungsi optimal.

Banyak kasus pekerja yang menunda cuti demi loyalitas, justru berakhir dengan burnout, bahkan penurunan performa kerja.

Baca Juga: Proses Perekrutan Sering Berlaku Kurang Adil pada Kandidat, Kepribadian Lebih Diutamakan daripada Kompetensi

Menggunakan waktu cuti bukan hanya baik untuk kesehatan pribadi, tetapi juga untuk menjaga ritme kerja jangka panjang.

Jadi, ubahlah pola pikir tentang produktivitas dengan memahami bahwa istirahat adalah bagian dari tanggung jawab profesional.

Bagi perusahaan, normalisasi pengambilan cuti tanpa penjelasan bisa membuat budaya kerja bisa menjadi lebih sehat, inklusif, dan berkelanjutan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Felicitas Harmandini

Sumber: huffpost

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X