Jumlah Karyawan yang Terpaksa Mengambil Gaji Lebih Rendah Usai Kena PHK Mencapai 40 Persen

photo author
Felicitas Harmandini, Pejuang Kantoran
- Jumat, 10 Juli 2026 | 18:12 WIB
Ilustrasi: Jumlah pekerja kantoran yang terpaksa mengambil potongan gaji (salary cut) di atas 10% saat pindah kerja mencapai angka 40%. (Freepik/Jcomp)
Ilustrasi: Jumlah pekerja kantoran yang terpaksa mengambil potongan gaji (salary cut) di atas 10% saat pindah kerja mencapai angka 40%. (Freepik/Jcomp)

Begitu juga kalau kamu pindah ke perusahaan lain, mereka bakal menjadikan gajimu yang rendah ini sebagai patokan penawaran mereka. Alhasil, karier dan pendapatanmu bisa mandek atau mundur hingga bertahun-tahun ke depan.

Tapi mau bagaimana lagi? Di tengah kondisi pasar yang lesu seperti sekarang, risiko tetap menganggur dan tidak punya pemasukan sama sekali kayaknya jauh lebih menakutkan daripada risiko wage scarring ini.

Baca Juga: Malaysia Airlines Buka Lowongan Kerja Cargo Operations Officer untuk Penempatan Penang Airport

Apalagi, tanda-tanda pasar kerja kantoran bakal pulih juga belum kelihatan. Berbagai perusahaan besar malah terus melakukan efisiensi dan memangkas karyawan secara massal karena beralih ke AI.

Pilihan terbaik yang bisa diambil para pekerja setelah kena PHK saat ini adalah mengambil dulu peluang yang ada, lalu bekerja sebaik mungkin untuk membuktikan kemampuan di tempat baru. Setelah itu, pelan-pelan mencari celah untuk merangkak naik kembali ke jalur karier yang semestinya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Felicitas Harmandini

Sumber: Business Insider

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X