Baca Juga: Kamu Mendapat Promosi yang Juga Diinginkan Sahabatmu di Kantor, Lalu Bagaimana?
Hal itu membuat penawaran kerja yang dibatalkan karena alasan diskriminatif menjadi ilegal.
Begitu juga jika penawaran kerja sudah diberikan dalam bentuk kontrak yang telah kamu tandatangani, maka pemberi kerja mungkin saja secara hukum "salah" jika mereka menariknya.
Jika kamu curiga tawaran kerja yang dibatalkan ini terjadi secara ilegal, sebaiknya cari masukan dari pengacara ketenagakerjaan.
Meskipun tidak akan mengubah hasilnya, tetapi kamu jadi lebih tahu mengenai legalitas perusahaan yang melakukan pembatalan tawaran kerja sepihak. (Elga Windasari)
Artikel Terkait
Jenis Roti Ini Ternyata Bikin Lonjakan Gula Darah, Hindari Kalau Kamu Ingin Punya Perut Rata!
Ekspektasi Gaji yang Kamu Minta saat Wawancara Kerja Terlalu Besar, Diterima atau Tidak?
Siap-Siap, Kenaikan Gaji PNS Akan Diumumkan Sebentar Lagi! Kira-Kira akan Naik Berapa Persen?
Rencanakan Liburanmu di Travel Fair Sebulan Ini, Ada yang Total Diskonnya sampai 80%!
Tembus 900 Ribu Penonton, Ini Strategi Marketing Prilly Latuconsina untuk "Ketika Berhenti di Sini"
Presiden Jokowi saat Homecoming Alumni LPDP: "Pulanglah, Negara Ini Membutuhkan Kalian"