Jadi, karyawan yang absen bekerja karena sakit tanpa surat dokter bisa di-PHK apabila ada situasi khusus seperti disebut di atas. (Elga Windasari)
Jadi, karyawan yang absen bekerja karena sakit tanpa surat dokter bisa di-PHK apabila ada situasi khusus seperti disebut di atas. (Elga Windasari)
Sumber: Hukum Online, gadjian.com
Artikel Terkait
Pesan Menyentuh Sandiaga Uno untuk Putri Sulungnya yang akan Segera Menikah
Soju Ternyata Lebih Nikmat Diminum Dingin Tanpa Es Batu, Tahu Kenapa?
Manifesting sedang Tren di TikTok, Benarkah Konsep Ini Bisa Mewujudkan Keinginan Kita?
LRT Jabodebek Resmi Beroperasi! Ini Harga Tiket, Rute, dan Cara Naiknya
JPP Kulik Pertamina Soal Spirit Bring The Barrel dan Sponsor MotoGP
Etiket di Tempat Kerja Masih Perlu, dan Menjauhi Ponsel Saat Berkomunikasi adalah Keharusan