Bisakah Karyawan Izin Sakit tanpa Surat Dokter, dan Pilih Istirahat di Rumah Saja?

photo author
Felicitas Harmandini, Pejuang Kantoran
- Selasa, 29 Agustus 2023 | 17:06 WIB
Ilustrasi: Bisakah karyawan izin sakit tanpa surat keterangan dari dokter? (Freepik)
Ilustrasi: Bisakah karyawan izin sakit tanpa surat keterangan dari dokter? (Freepik)

 

Jadi, karyawan yang absen bekerja karena sakit tanpa surat dokter bisa di-PHK apabila ada situasi khusus seperti disebut di atas. (Elga Windasari)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Felicitas Harmandini

Sumber: Hukum Online, gadjian.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X