kubikel

Bisakah Resign tanpa Pamit atau Berhenti dari Pekerjaan Baru Tanpa One Month Notice?

Jumat, 31 Mei 2024 | 07:00 WIB
Ilustrasi: Bisakah kita resign tanpa pamit, apalagi saat masa probation kita belum berakhir? (Freepik)

• Mempekerjakan karyawan memerlukan biaya dan waktu bagi perusahaan, dan sebagian besar perusahaan tidak suka menyia-nyiakan sumber daya mereka untuk karyawan yang tidak akan bertahan lama.

Dengan keluar begitu cepat, kamu bisa menjadi persona non grata atau orang yang tidak disukai atau tidak diinginkan di perusahaan.

Baca Juga: 7 Instansi dan Kementerian yang Buka Formasi CPNS 2024

• Tergantung pada bidang pekerjaanmu, kamu mungkin juga mengorbankan peluang dengan calon pemberi kerja lain.

• Kamu akan dianggap dianggap sebagai karyawan yang tidak dapat diandalkan. Agar tidak terlihat seperti orang yang tidak dapat diandalkan, buatlah CV kamu secara strategis dan perhatikan apa yang kamu bagikan selama wawancara kerja.

• Kamu mungkin akan mengalami kerugian lain, terutama tidak menerima pembayaran gaji karena kamu keluar begitu saja.

• Kamu juga tidak akan menerima surat rekomendasi kerja, dan perusahaan mungkin akan mempersulit kamu dalam mencari kerja.

Baca Juga: Terus-terusan Mengeluh karena Stres Ternyata Tidak Memberikan Dampak yang Kamu Inginkan

• Yang paling parah, mungkin kamu akan di-black list, dan perusahaan di masa depan jadi ragu untuk mempekerjakanmu.

Nah, jadi mengundurkan diri pada masa probation saja tidak disarankan, apalagi kalau kamu melakukannya tanpa pemberitahuan.

Halaman:

Tags

Terkini