PejuangKantoran.com - Perusahaan umumnya memiliki berbagai program pengembangan karyawan. Namun benarkah program "Performance-Improvement Plan", sebenarnya merupakan cara perusahaan untuk memecat karyawan secara diam-diam?
Hal ini diungkapkan oleh Catherine Rymsha, dosen manajemen di University of Massachusetts, Lowell, berdasarkan pengalamannya saat bekerja di departemen HR sebuah perusahaan perangkat lunak.
Sebelum itu, ia bertugas di beberapa posisi marketing and communication. Saat itulah Rymsha sempat menerima rencana peningkatan kinerja, dan memahami betapa brutalnya proses untuk mendapatkannya.
Baca Juga: Gelar Ekshibisi di Paris, Tekad Prabowo Bawa Pencak Silat Masuk Olimpiade
Ia mengatakan bahwa secara tak terduga ia ditempatkan di Performance-Improvement Plan (PIP) oleh manajernya. Menurut Rymsha, ia dan manajernya tidak akur dalam hal pekerjaan.
"Tidak mungkin apa pun yang saya lakukan, saya akan menang kan?" katanya pasrah. Jabatannya di bidang pemasaran pun tidak bertahan setelah PIP.
Ia kemudian ditawari pekerjaan di bidang HR.
"Dalam kasus tersebut, setelah bekerja di HR dan mengalami hal itu pada saya, kamu bisa melihat bagaimana mereka terbiasa menempatkan seseorang di posisi yang sulit," imbuh Rymsha.
Orang yang tidak diinginkan
Menurut Rymsha, PIP membantu HR untuk melindungi diri sendiri jika terjadi masalah hukum.
Rymsha menjelaskan bahwa banyak mantan mitra bisnis HR-nya tidak suka menempatkan orang di posisi mereka.
Baca Juga: Hyundai Gandeng Bluebird Bawa Unit Khusus Kona Electric untuk Beroperasi di IKN Nusantara
"Mereka harus melakukan tindakan untuk melindungi diri mereka sendiri dan melindungi bisnis, tetapi pada akhirnya mereka akan menemukan cara untuk mendorong orang tersebut keluar dari perusahaan," katanya.
PIP baginya lebih seperti undangan untuk mengundurkan diri dari perusahaan.
"Kalau kamu mendapatkan PIP itu, (artinya) kamu sudah dipecat diam-diam, mungkin tiga hingga enam bulan sebelumnya," katanya.