Pejuangkantoran.com - Banyak masyarakat Indonesia tergiur bekerja di Jepang karena gaji yang lebih tinggi. Mungkin termasuk kamu.
Apalagi Jepang merupakan salah satu negara dengan pengaruh ekonomi besar di dunia, khususnya dalam bidang otomotif, teknologi, dan inovasi.
Kondisi ini membuat negara tersebut menjadi pilihan menarik bagi pencari kerja yang ingin mendapatkan prospek karir lebih baik.
Ketua Umum Ikatan Pengusaha Kenshusei Indonesia (Ikapeksi), Pranyoto Widodo, menyampaikan bahwa Jepang saat ini menyediakan kesempatan bagi sekitar 150 ribu tenaga kerja asing, termasuk dari Indonesia.
Gambaran umum gaji pekerja di Jepang
Jika kamu juga tertarik bekerja di Jepang, pertama-tama kamu harus tahu dulu berapa gaji pekerja di sana.
Rata-rata pendapatan tahunan pekerja di Jepang pada 2025 diperkirakan mencapai sekitar 5,42 juta Yen atau kurang lebih Rp616 juta.
Baca Juga: LPDP-JICA 2025 Buka Pendaftaran Beasiswa untuk Program Double Degree dengan Universitas di Jepang
Jumlah tersebut sudah mencakup gaji dasar beserta tunjangan seperti akomodasi dan biaya transportasi.
Namun, besaran pendapatan yang diterima bisa berbeda-beda tergantung pada lokasi kerja, jenis profesi, pengalaman kerja, serta latar belakang pendidikan.
Secara umum, pendapatan per jam di Jepang berada di kisaran 2.606 Yen atau sekitar Rp296 ribu.
Jadi, kamu sudah mendapatkan gambaran besarnya, ya.
Kisaran gaji bulanan
Untuk gaji bulanan, Jepang juga memiliki rentang yang cukup lebar.