Pejuangkantoran.com - Bagi kamu yang bekerja di bidang pariwisata, khususnya bidang event, ada sertifikasi kompetensi kerja yang sebaiknya kamu miliki.
Sertifikasi tersebut adalah Sertifikasi Kompetensi di Bidang Pariwisata. Ini adalah proses pemberian sertifikat kompetensi di bidang kepariwisataan yang dilakukan secara sistematis dan objektif.
Sertifikat baru akan diberikan jika kamu sudah melalui uji kompetensi sesuai Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia, standar internasional, dan/atau standar khusus.
Kementerian Pariwisata (Kemenpar) mendorong seluruh sumber daya pelaku wisata meningkatkan standar kompetensi tenaga profesional.
Selain menciptakan peluang kerja yang kompeten dan berkelanjutan, tujuan kepemilikan sertifikat ini adalah untuk peningkatan, penguatan dan penambahan kompetensi baru yang akan menunjukkan kualitas sebagai profesional di bidang pariwisata.
Baca Juga: Kelebihan dan Kekurangan Travelling ke Luar Negeri Tanpa Biro Jasa Perjalanan Wisata
Sertifikasi Kompetensi Kerja Bidang Event
Jika kamu bekerja di bidang event dan belum memiliki sertifikasi kompetensi, LSP Pariwisata Diyafa Kencana Indonesia bekerja sama dengan Kemenpar mengadakan Program Kolaborasi Sertifikasi Kompetensi Kerja Bidang Kepariwisataan Bidang Event.
Acara ini membuka kesempatan bagi kamu profesional dan pelaku industri event untuk mengikuti Sertifikasi Kompetensi, dengan skema sebagai berikut:
- Event Registration
- Event Preparation
- Event Coordinating
Biaya untuk mendapatkan sertifikasi kompetensi ini adalah Rp500 ribu per skema.
Acara akan diadakan pada Selasa, 24 Juni 2025 di Hotel Sofyan, Cikini, Jakarta, mulai dari pukul 08.00 WIB sampai selesai.
Baca Juga: 5 Tips Packing Koper/Tas Untuk Travelling Ke Luar Negeri Agar Perjalananmu Happy
Benefit yang didapatkan
Apa saja yang akan kamu dapatkan jika mengikuti acara ini? Ini daftar benefit-nya: