Sementara di luar negeri, gaji per tahun seorang ATC mulai dari$55,000 hingga $225,700 (setara sekitar Rp900 jutaan Rp3,8 miliar, tergantung dari pengalaman dan volume penerbangan di mana mereka bekerja.
Profesi ATC itu bersifat global, tetapi lisensinya lokal. Secara kompetensi, ATC adalah profesi global karena:
- Standar operasi ditetapkan oleh ICAO.
- Phraseology, separation minima, dan prosedur bersifat internasional.
Namun secara praktik kerja, ATC sangat terikat pada negara karena:
- Setiap negara mengontrol sovereign airspace.
- Lisensi ATC tidak otomatis lintas negara.
- Bahasa, hukum, dan sistem navigasi berbeda.
Baca Juga: Masa Depan Karier di Industri Penerbangan: Transformasi Digital dan Peluang Baru
Peluang berkarir sebagai ATC juga terbuka lebar di luar negeri, namun dituntut punya requirement yang sangat berat dan ketat. Ini karena, sekali lagi, ATC itu terkait dengan keamanan, keselamatan, keteraturan, dan efisiensi penerbangan.
Yang diutamakan biasanya yang sudah punya jam terbang tinggi dalam peran sebagai ATC.
Peluang besar dalam profesi ATC di luar negeri sering terbuka di negara-negara Timur Tengah yang perkembangan penerbangannya sangat pesat namun kekurangan ATC lokal.
Atau negara-negara yang menjadi bandara hub baru, misal negara di Asia Tengah, Afrika, atau negarra yang lalu lintas penerbanban internasionalnya tinggi. ***