Padahal, dalam praktik pekerjaannya ada kontrol kerja yang kuat, seperti jam kerja yang tetap (9 to 5), ada atasan, dan ada kewajiban hadir pada pekerja project-based. dan sebenarnya, secara substansi, pekerja bisa saja dianggap sebagai pekerja kontrak (PKWT) bukan freelance.
Secara gampangnya, kamu bisa melihat dari 4 hal berikut ini apakah kamu sebagai perkeja kontrak atau freelance dalam sebuah pekerjaan project-based:
- Tanyakan, apakah ada kontrak kerja (PKWT) atau hanya kontrak jasa?
- Kamu dibayar bulanan tetap atau per output/proyek?
- Apakah ada jam kerja dan atasan langsung?
- Apakah kamu mendapatkan benefit karyawan?
Jika mayoritas jawaban “ya” berati pekerjaan tersebut cenderung kontrak, namun jika banyak “tidak”, maka pekerjaan tersebut cenderungs ebagai freelancer. ***