Cermati, Sebagai Pekerja Project-Based Status Kamu Bisa PKWT atau Freelance Tergantung Dari Sejumlah Hal Ini

photo author
Sigit Triwahyu, Pejuang Kantoran
- Senin, 4 Mei 2026 | 13:58 WIB
Sebagai pekerja project-based, cermati apakah status kamu PKWT atau freelance dengan melihat apakah kamu punya atasan dan jam tetap di kantor? (Pejuangkantoran.com/Made with Google AI)
Sebagai pekerja project-based, cermati apakah status kamu PKWT atau freelance dengan melihat apakah kamu punya atasan dan jam tetap di kantor? (Pejuangkantoran.com/Made with Google AI)

Padahal, dalam praktik pekerjaannya ada kontrol kerja yang kuat, seperti jam kerja yang tetap (9 to 5), ada atasan, dan ada kewajiban hadir pada pekerja project-based. dan sebenarnya, secara substansi, pekerja bisa saja dianggap sebagai pekerja kontrak (PKWT) bukan freelance.

Secara gampangnya, kamu bisa melihat dari 4 hal berikut ini apakah kamu sebagai perkeja kontrak atau freelance dalam sebuah pekerjaan project-based:

  1. Tanyakan, apakah ada kontrak kerja (PKWT) atau hanya kontrak jasa?
  2. Kamu dibayar bulanan tetap atau per output/proyek?
  3. Apakah ada jam kerja dan atasan langsung?
  4. Apakah kamu mendapatkan benefit karyawan?

Jika mayoritas jawaban “ya” berati pekerjaan tersebut cenderung kontrak, namun jika banyak “tidak”, maka pekerjaan tersebut cenderungs ebagai freelancer. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sigit Triwahyu

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X