Padahal, dalam praktik pekerjaannya ada kontrol kerja yang kuat, seperti jam kerja yang tetap (9 to 5), ada atasan, dan ada kewajiban hadir pada pekerja project-based. dan sebenarnya, secara substansi, pekerja bisa saja dianggap sebagai pekerja kontrak (PKWT) bukan freelance.
Secara gampangnya, kamu bisa melihat dari 4 hal berikut ini apakah kamu sebagai perkeja kontrak atau freelance dalam sebuah pekerjaan project-based:
- Tanyakan, apakah ada kontrak kerja (PKWT) atau hanya kontrak jasa?
- Kamu dibayar bulanan tetap atau per output/proyek?
- Apakah ada jam kerja dan atasan langsung?
- Apakah kamu mendapatkan benefit karyawan?
Jika mayoritas jawaban “ya” berati pekerjaan tersebut cenderung kontrak, namun jika banyak “tidak”, maka pekerjaan tersebut cenderungs ebagai freelancer. ***
Artikel Terkait
Belum Juga Menjadi Karyawan Tetap, Berapa Kali Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) Bisa Diperpanjang?
Pekerjaan Freelance Semakin Diminati, Perusahaan Juga Makin Giat Mencari Pekerja Lepas
Kelebihan dan Kekurangan Apabila Status Kamu Sebagai Pekerja Kontrak atau PKWT
5 Strategi Mengerjakan Project untuk Mencegah Keteteran dan Nggak Jadi Beban Pikiran
Hati-hati, Selama Kontrak Belum Ditandatangani, Perusahaan Bisa Membatalkan Penawaran Kerja
4 Kesalahan Freelancer Dalam Menyiapkan Dana Pensiun