kubikel

8 Departemen di Kantor yang Bisa Menerima Karyawan Disabilitas Secara Full Time

Kamis, 3 Agustus 2023 | 19:06 WIB
Ilustrasi: Menurut UU Nomor 8/2016, perusahaan swasta wajib mempekerjakan minimal 1 persen karyawan disabilitas dari jumlah seluruh pegawai. (Freepik)

Para penyandang disabilitas yang ikut serta adalah orang buta dan orang tuli.

Kemudian, kandidat mengikuti tes asesmen daring.

Setelah peserta lulus, FFI memanggil para calon mengikuti wawancara secara panel, berikut tes kesehatan.

Kata Winda, pada tahap pertama, ada 9 penyandang disabilitas memenuhi syarat realisasi program.

"Kami menempatkan kandidat di 8 departemen," tutur Winda.

Delapan departemen yang menerima karyawan disabilitas tersebut adalah Procurement, Continous Improvement dalam Operations, Sales, Brand Marketing, Tax, IT, Corporate Affairs, dan Human Resources.

"Ini adalah program awal dan diharapkan FFI benar-benar siap merekrut karyawan disabilitas untuk bekerja full time," kata Project Leader Program, Audi Daneswara.

Pada program yang tengah berjalan ini, peserta bernama Muhammad Naufal Al Hadi mengaku belajar banyak hal baru di penempatannya, Departemen Human Resources.

Baca Juga: Tak Hanya Karyawan yang Rugi, Perusahaan Juga Boncos Jika Terus Melakukan PHK Besar-besaran

"Bagi saya, program ini untuk mengembangkan pengetahuan dan keahlian," ujar peserta di Departemen Tax, Ardian Wahyu Hidayat

Lantas, peserta Clarina Az Zahra di Departemen Sales berkisah bahwa program yang diikutinya adalah kesempatan baik untuk mengasah keahlian, menambah keterampilan, dan berkontribusi bagi FFI.

"Saya mencoba learning by doing dengan diberi proyek kecil di job desk saya," ucap peserta Achmad Faiz Sanusi yang penempatannya di Departemen Information Communication Technology (ICT) FFI. (Josephus Primus)

Halaman:

Tags

Terkini