“Jika, merasa memiliki bukti, silahkan buktikan di pengadilan dari pada berbicara di media," tegasnya.
Selain itu, ia berharap media cetak, media online, dan juga influencer media sosial, tidak ikut memperkeruh persoalan dengan menyebarkan berita yang mengandung unsur fitnah dan pencemaran nama baik kepada kliennya.
"Kami akan menempuh upaya hukum kepada pihak-pihak yang ikut serta memperkeruh permasalahan ini jika terdapat dan terbukti ada unsur dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang menyerang harkat dan martabat klien kami dari postingan atau komentar tersebut.
“Oleh karena itu kami meminta kepada pihak-pihak tersebut untuk segera menghapus dan/atau menarik kembali postingan dan/atau komentar tersebut untuk menghindari permasalahan hukum yang akan timbul di kemudian hari," pungkasnya.*
Artikel Terkait
9 Red Flag Saat Wawancara Kerja yang Bisa Jadi Tanda Awal Lingkungan Kerja yang Toxic
Main Jadi Anak Geng Lagi, Pangeran Lantang Kena Tendangan Betulan Saat Syuting Film Galaksi
Antusiasme 20 Ribu Cosplayer Meriahkan Helloweebs Vol.3 di Jakarta
Tips Meningkatkan Penghasilan dalam Waktu Singkat, bahkan Tiga Kali Lipat dari Sekarang
3 Hal yang Bisa Ditawarkan Perusahaan untuk Merebut Hati Calon Karyawan yang Berpotensi
Terlalu Lama Menunda Menyiapkan Rencana Keuangan untuk Masa Depan bakal Bikin Kamu Nyesel!