6 Tunjangan PNS yang akan Dihapus Jika Single Salary System Jadi Diterapkan

photo author
Felicitas Harmandini, Pejuang Kantoran
- Senin, 18 September 2023 | 20:02 WIB
Ilustrasi: Dengan diterapkannya single salary system, maka gaji yang diterima PNS terdiri atas unsur jabatan (gaji) dan tunjangan (kinerja dan kemahalan).  (Instagram @temanasn)
Ilustrasi: Dengan diterapkannya single salary system, maka gaji yang diterima PNS terdiri atas unsur jabatan (gaji) dan tunjangan (kinerja dan kemahalan). (Instagram @temanasn)

Itulah beberapa tunjangan yang kemungkinan akan dihapus jika Single Salary System jadi diterapkan dalam skema gaji PNS pada 2024 nanti. (Elga Windasari)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Felicitas Harmandini

Sumber: Badan Pemeriksa Keuangan, JDIH Kemenkeu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X