Anggaran untuk Beasiswa LPDP akan Dihentikan, Duh Gimana Nasib Peserta yang Masih Ingin Mendaftar?

photo author
Felicitas Harmandini, Pejuang Kantoran
- Rabu, 17 Januari 2024 | 11:19 WIB
Benarkah anggaran Beasiswa LPDP akan dihentikan sementara oleh pemerintah? (lpdp.kemenkeu.go.id)
Benarkah anggaran Beasiswa LPDP akan dihentikan sementara oleh pemerintah? (lpdp.kemenkeu.go.id)

Mengenai anggaran pendidikan sebesar 20 persen, menurut Muhadjir nantinya bisa digunakan untuk membenahi dunia Pendidikan. Misalnya untuk riset, alokasi beasiswa lain, atau untuk pengembangan program vokasi di perguruan tinggi.

Tetap jalan

Meskipun anggaran Beasiswa LPDP dihentikan agar dapat dialokasikan ke pengembangan dunia Pendidikan yang lain, Muhadjir menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menghentikan program beasiswa LPDP. 

Baca Juga: 7 Cara Menolak Pekerjaan yang Menunjukkan Kamu Tidak Mampu Bekerja (dan Tidak Disukai Bos!)

"LPDP tetap jalan. Kan tiap tahun dari 20 persen anggaran pendidikan itu disisihkan sekitar Rp20 triliun di dalam dana abadi. Sekarang numpuk sekitar Rp 136 triliun.

“Kemarin dibahas apakah perlu ditambah lagi (Rp20 triliun) tiap tahun? Apakah tidak (memanfaatkan yang sudah tersimpan) itu saja dulu? Lalu 20 persen anggaran pendidikan akan difokuskan untuk pendidikan dan riset," tambahnya.

Beasiswa LPDP juga akan terus berjalan karena dana abadi sebesar Rp136 triliun itu akan diputar (diinvestasikan) sehingga menghasilkan keuntungan dari investasi (imbal hasil).

Nah, dana imbal hasil itulah yang digunakan untuk membiayai Beasiswa LPDP.

Baca Juga: Ternyata, Gen Z Mengikuti Tren Warna

"Saya juga kan ketua dewan penyantun. Kemarin kita sepakati, kita harus berani investasi ke tempat yang agak berisiko, tetapi memang juga menguntungkan," ungkapnya.

Jadi itulah alasan mengapa anggaran Beasiswa LPDP akan dihentikan. Yang pasti, calon peserta maupun awardee tidak akan dirugikan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Felicitas Harmandini

Sumber: CNN Indonesia, lpdp.kemenkeu.go.id, detikfinance

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X