Orang Kantoran Bisa Dapat Uang dari 4 Ide Usaha Sampingan Berbasis Digital

photo author
Josephus Primus, Pejuang Kantoran
- Kamis, 29 Februari 2024 | 12:29 WIB
İstanbul, Turkey - February 11, 2018: A macbook and paper cubes with popular social media services icons, including Facebook, Instagram, Youtube, Twitter on a wooden desk. (hocus-focus)
İstanbul, Turkey - February 11, 2018: A macbook and paper cubes with popular social media services icons, including Facebook, Instagram, Youtube, Twitter on a wooden desk. (hocus-focus)

PejuangKantoran.com - Orang kantoran seturut data terkini dari Weforum edisi 28 Februari 2024, Rabu, banyak yang mengembangkan diri untuk usaha sampingan.

"Tujuan menjalankan ide usaha sampingan adalah agar orang kantoran bisa mendapat tambahan uang," kata data tersebut.

Perkembangan orang kantoran bisa dapat tambahan cuan melalui usaha sampingan selalu mengikuti pergerakan dan perkembangan zaman.

Di masa sekarang, zaman bergerak dalam naungan digitalisasi.

"Jangan salah, zaman juga berkembang melalui masa media sosial," kata catatan data itu.

Lantaran alasan digitalisasi dan media sosial itulah, sebagaimana catatan perbankan OCBC yang berbasis di Singapura, realisasi ide usaha sampingan bagi orang kantoran mesti lekat dengan sedikit banyak dengan digitalisasi.

 

Ide usaha sampingan

Lembaga itu kemudian menyebut ada 4 peluang usaha sampingan berbasis digital yang dapat menjadi pilihan orang kantoran mewujudkan ide usaha sampingan.

Pertama adalah menjadi micro influencer.

Di dalam dunia media sosial, micro influencer adalah pengguna media sosial dengan 1000 atau maksimal 10000 pengikut.

Micro influencer mesti paham tentang satu bidang, minimal, misalnya kuliner atau kecantikan.

Cuan seorang micro influencer datang dari kemampuan mempromosikan atau meng-endorse produk kepada, setidaknya, pengikutnya di media sosial.

Kedua adalah menjadi penulis buku elektronik atau e-book.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Josephus Primus

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X