Generasi Z dan Gen Z Pekerja Masa Kini Bisa Kembangkan Wakaf Produktif dan Wakaf Uang

photo author
Josephus Primus, Pejuang Kantoran
- Sabtu, 2 Maret 2024 | 19:10 WIB
Para pembicara seminar bertema peta perwakafan Indonesia pada 2024-2029 dari Badan Wakaf Indonesia, Kementrian Agama, HAKA Institute, dan Bank Indonesia, di Jakarta, Jumat (1/3/2024). (PejuangKantoran.com/Badan Wakaf Indonesia)
Para pembicara seminar bertema peta perwakafan Indonesia pada 2024-2029 dari Badan Wakaf Indonesia, Kementrian Agama, HAKA Institute, dan Bank Indonesia, di Jakarta, Jumat (1/3/2024). (PejuangKantoran.com/Badan Wakaf Indonesia)

"Jumlah wakaf uang ada Rp 2,23 triliun," ucap Wakil Ketua Badan Wakaf Indonesia atau BWI Imam T Saptono, salah satu pembicara pada seminar tersebut.

Pada diskusi yang menyertakan juga pembicara dari Bank Indonesia, TAHA Institute, di samping Badan Wakaf Indonesia atau BWI dan Kementrian Agama, mengemuka cara-cara mengembangkan wakaf produktif dan wakaf uang.

Pengembangan wakaf produktif dan wakaf uang, sesuai dengan peta jalan 2024-2029 yang mencanangkan wakaf, baik wakaf produktif dan wakaf uang, sebagai pilar pertumbuhan dan ketahanan ekonomi nasional.

Untuk tiba pada realisasi pencanangan tersebut, beberapa tahap perwujudannya adalah peningkatan literasi dan menjadikan wakaf sebagai gaya hidup, pengelolaan aset wakaf, inovasi pengelolaan aset wakaf, digitalisasi proses wakaf, termasuk sinergi pengelolaan wakaf dengan berbagai pemangku kepentingan.

Di masa sekarang ini pula, perwakafan bisa masuk ke dalam arus utama sistem perekonomian.

Dengan cara itulah wakaf produktif dan wakaf uang, contohnya, bisa dimanfaatkan untuk pengelolaan bisnis produksi kuliner halal secara syariah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Josephus Primus

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X