Riset: Mempertimbangkan Kembali Lokasi Bekerja para Pekerja Kantoran Usai Pandemi Covid-19

photo author
Josephus Primus, Pejuang Kantoran
- Senin, 4 Maret 2024 | 11:40 WIB
virus omicron covid 19 (Pixabay/@ PIRO4D)
virus omicron covid 19 (Pixabay/@ PIRO4D)

Pada praktiknya, terjadi pembagian waktu dalam satu minggu kerja yang berbentuk kombinasi antara WfO dan WfH.

Sementara itu, mengemuka juga usulan agar pekerja kantoran bisa bekerja dari lokasi manapun, selain dari rumah atau dari kantor.

Istilahnya, WfA atau work from anywhere.

Riset itu menggunakan alat ukur misalnya besaran biaya apabila pekerja kantoran melakukan WfO atau WfH, keleluasaan waktu, kemacetan lalu-lintas, nilai penghasilan dan produktivitas, dan pembaruan mengenai besaran gaji apabila pekerja kantoran melakukan WfH, WfO, maupun WfA.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Josephus Primus

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X