Riset: Mempertimbangkan Kembali Lokasi Bekerja para Pekerja Kantoran Usai Pandemi Covid-19

photo author
Josephus Primus, Pejuang Kantoran
- Senin, 4 Maret 2024 | 11:40 WIB
virus omicron covid 19 (Pixabay/@ PIRO4D)
virus omicron covid 19 (Pixabay/@ PIRO4D)

PejuangKantoran.com - Pandemi Covid-19 lambat laun atau lama kelamaan berangsur-angsur usai.

Belajar dari pengalaman di banyak negara termasuk Indonesia dan Malaysia, kondisi setelah pandemi Covid-19 sama artinya dengan melepaskan batasan-batasan pergerakan manusia ke berbagai tempat.

Masyarakat banyak yang makin paham dan peduli penggunaan masker penutup mulut dan hidung, khususnya di tempat-tempat umum yang lazimnya menjadi lokasi berkumpul bahkan berkerumun banyak orang.

Tak cuma itu, masyarakat juga paham apabila dirinya dalam kondisi kurang sehat, memakai masker adalah pilihan baik.

Sebaliknya, apabila masyarakat merasa kondisi kesehatannya oke atau fit, mereka pun beralih tidak mengenakan masker.

Selain masker dan penggunaannya di masa pandemi, lokasi tempat bekerja juga menjadi concern yang penting.

Demi menghindari kerumunan banyak orang, di saat pandemi Covid-19, banyak perusahaan menerapkan bagi pekerja kantoran lokasi baik itu bekerja dari rumah atau work from home atau WfH.

Sementara itu, selepas pandemi Covid-19, mengemuka kembali semangat dan kebijakan bekerja dari kantor atau WfO atau work from office.

Bekerja

Riset mengenai lokasi bekerja pekerja kantoran dirilis oleh Randstat pada laman jobstreet.com .

Pada riset itu, sampel yang diambil adalah para pekerja kantoran di Malaysia.

Hasil riset menunjukkan ada terdapat kebiasaan baru tentang tempat bekerja selepas pandemi Covid-19.

Kebiasaan atau habitus baru itu sifatnya lebih fleksibel.

Sebanyak 96 persen dari responden riset memilih kesempatan campuran agar terbuka peluang melaksanakan bekerja dari rumah atau WfH maupun bekerja dari kantor atau WfO.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Josephus Primus

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X