Tiktok Mem-PHK 1.000 Karyawan Globalnya, Setelah Joe Biden Larang Penggunaannya Di AS

photo author
Felicitas Harmandini, Pejuang Kantoran
- Kamis, 23 Mei 2024 | 11:57 WIB
Ilustrasi: TikTok berencana memberhentikan 1.000 karyawan global dari tim operasi, konten, dan pemasarannya. (Unsplash/Olivier Bergeron)
Ilustrasi: TikTok berencana memberhentikan 1.000 karyawan global dari tim operasi, konten, dan pemasarannya. (Unsplash/Olivier Bergeron)

PejuangKantoran.com - TikTok memberhentikan 1.000 karyawan global dari tim operasi, konten, dan pemasarannya mulai hari Rabu (22/5/2024), demikian menurut karyawan pada The Information.

Jumlah pasti berapa orang yang di-PHK TikTok tidak diketahui, tetapi menurut orang dalam, TikTok benar-benar membubarkan tim operasi globalnya. Tim operasi ini bertanggung jawab atas communication and support pengguna.

Skala PHK tersebut bisa dibilang merupakan langkah besar bagi TikTok, yang saat ini dimiliki oleh perusahaan Tiongkok ByteDance.

Baca Juga: Hasil Tes Online 1 Rekrutmen BUMN Sudah Diumumkan, Cek di Sini untuk Cara Lihat Kelulusannya!

Platform media sosial ini biasanya mengambil langkah-langkah pemotongan biaya dalam tahap yang lebih kecil.

Perampingan tersebut terjadi kurang dari sebulan setelah Presiden Joe Biden menandatangani undang-undang yang melarang penggunaan TikTok di AS, kecuali jika dijual ke perusahaan yang berbasis di AS.

Undang-undang tersebut juga melarang toko aplikasi seperti Apple, dan Google Alphabet, untuk menawarkan TikTok.

Selain itu juga melarang layanan hosting internet mendukung aplikasi video pendek tersebut kecuali ByteDance mendivestasikan TikTok.

Sebaliknya, ByteDance menggugat pemerintah federal AS dengan mengatakan bahwa larangan tersebut melanggar hak Amandemen Pertama pengguna di Amerika.

ByteDance pernah mengatakan bahwa mereka tidak memiliki rencana untuk menjual aplikasi atau algoritma yang mendasarinya, namun menurut The Information perusahaan itu sedang mempertimbangkan penjualan tanpa menyertakan algoritmanya.

Minggu lalu, sekelompok kreator konten TikTok mengatakan mereka mengajukan gugatan ke pengadilan federal AS untuk memblokir usulan undang-undang tersebut.

Baca Juga: Pilot Senior Bocorkan Seat yang Aman Di Pesawat untuk Mengurangi Gangguan selama Turbulensi

“Meskipun mereka berasal dari tempat, profesi, latar belakang kehidupan, dan pandangan politik yang berbeda, mereka bersatu dalam pandangan bahwa TikTok memberi mereka sarana unik dan tak tergantikan untuk mengekspresikan diri dan membentuk komunitas,” kata gugatan tersebut.

Gugatan dari para kreator konten menyatakan bahwa undang-undang tersebut mengancam kebebasan berpendapat dan berjanji untuk menutup media komunikasi yang telah menjadi bagian dari kehidupan Amerika.

Sejumlah karyawan yang tidak disebutkan namanya menyampaikan bahwa pemberitahuan mengenai perampingan karyawan akan dikirim pada Rabu (22/5/2024) malam dan Kamis (23/5/2024) dini hari.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Felicitas Harmandini

Sumber: The Daily Mail, BMmagazine.co.uk

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X