Singapura Melonggarkan Aturan Bagi Mahasiswa Asing untuk Mengajukan Permanent Resident

photo author
Felicitas Harmandini, Pejuang Kantoran
- Senin, 5 Agustus 2024 | 23:32 WIB
Singapura kini mempermudah mahasiswa untuk menjadi penduduk tetap (Permanent Resident). (Freepik @freestockcenter)
Singapura kini mempermudah mahasiswa untuk menjadi penduduk tetap (Permanent Resident). (Freepik @freestockcenter)

Kecuali, mereka memegang Izin Tanggungan, Izin Kunjungan Jangka Panjang, atau Izin Kunjungan Jangka Pendek yang masih berlaku.

Izin Pelajar sangat penting untuk mendapatkan tempat tinggal resmi selama masa studi kamu. Kursus paruh waktu dan kursus yang diselenggarakan di malam hari atau di akhir pekan tidak memenuhi syarat untuk Izin Pelajar.

Oleh karena itu, pastikan bahwa program studi kamu merupakan program penuh waktu.

Baca Juga: Yang Perlu Dilakukan oleh Atasan Jika Karyawan Menerima Umpan Balik yang Tidak Memuaskan

Pengecualian dari persyaratan izin pelajar

Pemegang Izin Kunjungan Jangka Panjang, Izin Tanggungan, dan Perintah Pengecualian Imigrasi yang masih berlaku tidak diharuskan untuk mendapatkan Izin Pelajar untuk menempuh studi penuh waktu.

Mereka bisa mendaftar di sekolah mana pun selama masa berlaku izin mereka. Namun, jika izin yang ada kedaluwarsa atau dibatalkan selama masa studi mereka, mereka harus mengajukan permohonan Izin Pelajar untuk melanjutkan studi.

Manfaat menjadi PR Singapura

Menjadi Permanent Resident (PR) Singapura menawarkan banyak keuntungan, menjadikannya pilihan yang menarik bagi banyak mahasiswa internasional dan keluarga mereka.

Berikut beberapa keuntungan utama:

Baca Juga: Ini Provinsi yang Punya Jumlah Pengangguran Terbanyak di Indonesia di 2024!

Fleksibilitas tempat tinggal dan kerja

Sebagai PR, kamu bisa tinggal, bekerja, dan bepergian ke dan dari Singapura tanpa batasan visa.

Kebebasan ini membuat kamu bisa mengeksplorasi peluang kerja tanpa perlu terus-menerus memperbarui visa.

Kontribusi Dana Pensiun Pusat (CPF)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Felicitas Harmandini

Sumber: Business Standard

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X