PejuangKantoran.com - Waspada jika kamu sering minum obat herbal, karena ada 10 obat herbal yang disita BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) pada Senin, 7 Oktober 2024 lalu.
Kepala BPOM, Taruna Ikrar, mengatakan bahwa temuan tersebut terungkap saat Balai Besar POM Bandung bersama Polda Jawa Barat dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat melakukan penindakan pada agen obat tradisional ilegal.
Operasi penindakan dilakukan di empat lokasi di wilayah Bandung dan Cimahi, yang menjadi tempat pengadaan, penyimpanan, peredaran, dan penjualan produk obat bahan alami ilegal.
Baca Juga: Meski Sibuk, Jangan Lupa Jaga Kesehatan Mental Biar Nggak Stres!
Peredaran produk obat herbal tersebut bahkan sudah ke banyak wilayah di Jawa Barat, seperti Bandung, Cimahi, Purwakarta, Depok, dan Subang.
“Agen obat bahan alami ilegal tersebut diduga mengedarkan obat bahan alam yang tidak memiliki izin edar BPOM, dan tidak memenuhi standar keamanan khasiat/manfaat, dan mutu, serta diduga mengandung bahan kimia obat (BKO),” kata Taruna.
Bisa merusak ginjal dan jantung
Meski berlabel herbal, tetapi 10 obat herbal yang disita BPOM itu mengandung bahan kimia obat sildenafil, fenilbutazon, metampiron, piroksikam, parasetamol, hingga deksametason.
Penggunaan BKO tersebut dilarang terkandung dalam obat berbahan herbal karena wajib diberikan di bawah pengawasan dokter. Jika dikonsumsi dalam jumlah dosis tinggi, obat tersebut bisa berisiko fatal hingga kematian.
Dari 10 obat herbal tersebut, kebanyakan adalah obat penambah gairah pria, tetapi ada juga obat pereda asam urat.
"Obat berbahan alam yang mengandung sildenafil, dijual dengan tujuan mendorong gairah laki-laki, kekuatan stamina, tetapi perlu diingat kalau kelebihan dosis, ini bisa fatal. Menyebabkan henti jantung," jelas Taruna, yang dikutip dari CNBC Indonesia.
Baca Juga: Nasabah Prioritas Capai 161 Ribu, Kelolaan Aset Wealth Management BRI Tumbuh 23,05%
Selain itu, mengonsumsi obat bahan alami tanpa izin edar dan/atau mengandung bahan kimia obat juga bisa mengakibatkan kerusakan organ tubuh, seperti gagal ginjal, kerusakan hati, dan gangguan kesehatan lainnya bahkan kematian.
Daftar 10 obat herbal yang disita BPOM tersebut adalah:
Cobra X
Spider
Africa Black Ant
Cobra India
Tawon Liar
Wan Tong
Kapsul Asam Urat TCU
Antanan
Tongkat arab
Xian Ling
Artikel Terkait
Pahami Tahapan Pengajuan Surat Dukungan Working and Holiday Visa (SDUWHV), Biar Nggak Sesat
Baru Berusia 28 Tahun, Perempuan Ini Kena Kanker Stadium 4. Ternyata Ini Penyebabnya!
Begini Cara Merawat dan Memperlakukan Foldable Smartphone Secara Benar Agar Awet
Jadwal SKD Kemenag untuk Seleksi CPNS 2024, Mau Tahu Jumlah Soal dan Nilai Ambang Batasnya?
Hari Tanpa Bayangan di Pulau Jawa Tahun 2024, Ini Daftar Waktu dan Lokasinya. Bisa Dimanfaatkan Seperti di Honolulu lho!
Yang Ditunggu-tunggu Tiba, Ini Syarat Mendapatkan Working Holiday Visa (WHV) di Australia
Mana Yang Cocok Buat Kamu, Headphone atau Eardbuds? Berikut Alasan-Alasannya!