Pejuangkantoran.com Sebuah laporan baru terkait dengan kejahatan penyalahgunaan teknologi di wilayah Asia Tenggara sangat mengagetkan. Ini karena kejahatan yang terjadi pada tahun 2023 itu menyebakan kerugian finansial sebesar 18 miliar dollar AS (Rp 279 triliun) hingga 37 miliar dollar AS (Rp 575,1 triliun).
Laporan tersebut disampaikan oleh Kantor PBB untuk Narkoba dan Kejahatan (United Nations Office on Drugs and Crime/UNODC).
Dalam laporan tersebut menunjukkan bahwa sindikat ini juga menggunakan bantuan teknologi untuk menjalankan kejahatan mereka. Teknologi yang dipakai adalah kecerdasan buatan (AI), platform pesan instan seperti Telegram, dan mata uang kripto.
"Dengan memanfaatkan kemajuan teknologi, kelompok kriminal menghasilkan penipuan berskala lebih besar dan lebih sulit dideteksi, pencucian uang, dan penipuan daring," kata Masood Karimipour, perwakilan regional UNODC untuk Asia Tenggara dan Pasifik.
Praktik kejahatan yang sebagian besar berupa penipuan ini dijalankan oleh kelompok yang terorganisir di Asia Tenggara. Mereka menargetkan korban di wilayah Asia Timur dan Tenggara sepanjang 2023.
Total estimasi kerugian finansial yang mencapai lebih dari Rp 575 triliun itu berasal dari korban penipuan siber di 12 negara dan teritori di Asia Timur dan Tenggara.
Adapun negara-negara tersebut adalah China, Hong Kong, Makau, Indonesia, Jepang, Malaysia, Filipina, Republik Korea, Singapura, Thailand , Taiwan, dan Vietnam.
Baca Juga: Ratusan Karyawan TikTok akan Dipecat, Perusahaan Beralih Ke Moderasi Konten melalui AI
Penjahat Memanfaatkan Deepfake AI
Dalam laporan UNODC tersebut, para kriminal ini memanfaatkan AI generatif untuk menjadi kontributor utama perluasan aktivitas mereka.
Aktivitas kejahatan kelompok ini dipermudah dengan mamanfaatkan AI. Mereka memanfaatkan AI untuk pekerjaan rumit seperti pencucian uang, pengodean malware, atau pengumpulan data hasil curian.
Kelompok kriminal ini juga memanfaatkan deepfake dari AI generatif untuk membuat meyakinkan korban.
Menurut Techtarget.com, deepfake adalah jenis kecerdasan buatan yang digunakan untuk membuat gambar, video, dan rekaman audio palsu yang meyakinkan. Hasil dari teknologi ini meningkatkan kemampuan penjahat untuk melakukan penipuan.
Hal ini terlihat dari data dalam laporan UNODC tersebut, Laporan tersebut merinci, dari tahun 2022 hingga 2023, ada peningkatan lebih dari 1.500 persen kejahatan yang menggunakan deepfake di Asia Pasifik.
Artikel Terkait
Selain Nambah Penghasilan, Jadi AgenBRILink Bisa Bantu Masyarakat yang Tak Punya Akses ke Bank
Dijanjikan Pekerjaan Mudah di Australia, Pasangan Indonesia Ini Ditipu Agen Pemberi Visa
7 Tanda Kamu Ditipu Agen Pemberi Visa Kerja dan Liburan di Australia, Ini Imbauan Kedubes Australia!
Hobi Belanja Dan Keuanganmu Tetap Aman? Jadilah Smart Shopper dan Ikuti Caranya Berikut Ini