Daftar Lengkap Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran, Ada Giring Tapi Tak Ada Raffi Ahmad

photo author
Christina A.S, Pejuang Kantoran
- Minggu, 20 Oktober 2024 | 22:59 WIB
Presiden Republik Indonesia periode 2024-2029 Prabowo Subianto mengumumkan nama wakil menteri Kabinet Merah Putih di Istana Kepresidenan, Minggu 20 Oktober 2024.  (Kalimantansatu.com/Dok. YouTube Sekretariat Presiden)
Presiden Republik Indonesia periode 2024-2029 Prabowo Subianto mengumumkan nama wakil menteri Kabinet Merah Putih di Istana Kepresidenan, Minggu 20 Oktober 2024. (Kalimantansatu.com/Dok. YouTube Sekretariat Presiden)

Wakil Menteri Kesehatan
23. Wakil Menteri Kesehatan: Dante Saksono Harbuwono

Wakil Menteri Sosial
24. Wakil Menteri Sosial: Agus Jabo

Wakil Menteri Ketenagakerjaan
25. Wakil Menteri Ketenagakerjaan: Imanuel Ebenezer Gerungan

Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran
26. Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran/Wakil Kepala BPMI: Christina Aryani
27. Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran/Wakil Kepala BPMI: Dzulfikar Tawalla

Wakil Menteri Perindustrian
28.Wakil Menteri Perindustrian: Faisol Reza

Wakil Menteri Perdagangan
29. Wakil Menteri Perdagangan: Dyah Roro Esti

Wakil Menteri ESDM
30.Wakil Menteri ESDM: Yuliot

Wakil Menteri Pekerjaan Umum
31. Wakil Menteri Pekerjaan Umum: Diana Kusumastuti

Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman
32. Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman: Fahri Hamzah

Baca Juga: Kini, Faskes Punya Fasilitas Pembiayaan yang Mudah Dijangkau berkat Kontrak BRI dan BPJS Kesehatan

Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal
33. Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal : Ahmad Riza Patria

Wakil Menteri Transmigrasi
34. Wakil Menteri Transmigrasi : Viva Yoga Mauladi

Wakil Menteri Perhubungan
35. Wakil Menteri Perhubungan : Suntana

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital
36. Wakil Menteri Komunikasi dan Digital : Angga Raka Prabowo
37. Wakil Menteri Komunikasi dan Digital : Nezar Patria

Wakil Menteri Pertanian
38. Wakil Menteri Pertanian : Sudaryono

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Christina A.S

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X