Perbedaan Seleksi Kompetensi Bidang CPNS 2024 Sistem CAT dan Non-CAT, Cek Jadwal Lengkapnya!

photo author
Felicitas Harmandini, Pejuang Kantoran
- Rabu, 20 November 2024 | 20:10 WIB
Pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2024 akan terbagi menjadi dua, sistem CAT dan sistem non-CAT. (selatan.jakarta.go.id)
Pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2024 akan terbagi menjadi dua, sistem CAT dan sistem non-CAT. (selatan.jakarta.go.id)

PejuangKantoran.com - Jika dinyatakan lolos Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024, maka tahapan selanjutnya yang harus dilalui oleh peserta adalah Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Seleksi untuk mengukur kemampuan peserta yang sesuai dengan standar yang dibutuhkan untuk posisi yang dilamar ini, menurut jadwal akan dilaksanakan pada 20 November – 17 Desember 2024.

Tahapan dan jadwal pelaksanaan rangkaian tes SKB CPNS 2024 ditetapkan dalam Surat Plt Kepala BKN Nomor: 5419/BKS.04.01/SD/K/2024 tertanggal 13 Agustus 2024 perihal Jadwal Seleksi Pengadaan CPNS T.A. 2024.

Baca Juga: Dari Nol ke Sukses: UMKM Tumbuh Bersama Rumah BUMN BRI

Seperti apa tes SKB CPNS 2024?

Dilansir dari CNN Indonesia, setiap formasi memiliki model soal hingga materi SKB yang berbeda-beda. Ini karena tes SKB lebih spesifik dan menyesuaikan posisi yang dilamar peserta di instansi bersangkutan.

Namun, tes yang umumnya akan dijalani oleh peserta CPNS 2024 saat SKB adalah psikotes, tes potensi akademik, kemampuan bahasa asing, kesehatan jiwa, kesegaran jasmani, dan praktik kerja.

Selain itu, akan dilakukan juga uji penambahan nilai dari sertifikat kompetensi, wawancara, dan tes lain sesuai persyaratan jabatan.

Untuk pelaksanaan tes SKB CPNS 2024 akan terbagi menjadi dua macam, yaitu CAT dan non-CAT dan CAT. Berikut masing-masing penjelasannya:

1. CAT

Baca Juga: Bahaya Aquaplaning Mengancam Ketika Menyetir Mobil Saat Hujan. Ini Cara Mengantisipasi Dan Mengatasinya!!

CAT atau Computer Assisted Test adalah tes berbasis komputer sehingga nilainya dapat dimonitor langsung masyarakat umum saat peserta mengerjakan soal atau usai tes.

CAT ini digunakan untuk mendapatkan standar minimal kompetensi dasar yang digunakan dalam seleksi CPNS.

2. Non-CAT

Jika tes CAT dilakukan menggunakan komputer, maka tes SKB non-CAT dilakukan tanpa menggunakan sistem CAT atau perangkat komputer sistem CAT oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Felicitas Harmandini

Sumber: CNN Indonesia, Okezone

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X